Massa GAIB Geruduk Kejari Sampang, Desak Tetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Pajak RSUD Rp3,3 M

Massa GAIB Geruduk Kejari Sampang, Desak Tetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Pajak RSUD Rp3,3 M Aksi unjuk rasa soal dugaan korupsi RSUD Sampang

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa dari Gerakan Masyarakat Anak Indonesia Bersatu (GAIB) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Selasa (16/12/2025).

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak kejaksaan segera menetapkan tersangka kasus dugaan penggelapan pajak penghasilan pegawai RSUD Mohammad Zyn Sampang senilai Rp3,3 miliar.

Perkara dugaan penggelapan pajak itu kini ditangani sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Mohammad Zyn. 

Dugaan penggelapan pajak penghasilan (PPh) ini disebut menjadi pintu masuk pengusutan lebih lanjut terhadap pengelolaan keuangan rumah sakit milik pemda itu.

Koordinator lapangan aksi GAIB, Habib Yusuf, meminta kejaksaan memfokuskan penanganan pada dugaan penggelapan pajak penghasilan pegawai RSUD Mohammad Zyn yang telah dilaporkan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Kabupaten Sampang.

“Kami minta kasus dugaan penggelapan pajak RSUD Mohammad Zyn segera ditetapkan tersangka dan segera diadili, apalagi sudah diketahui kerugian negaranya mencapai Rp3,3 miliar,” ujar Habib Yusuf dalam orasinya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO