Subkontraktor Tol Probowangi Kena Somasi Usai Diduga Nunggak Rp165 Juta

Subkontraktor Tol Probowangi Kena Somasi Usai Diduga Nunggak Rp165 Juta Tol Probowangi

PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi () menyisakan persoalan pembayaran material yang hingga kini belum tuntas, meski pembangunan fisiknya telah rampung.

Masalah tersebut dialami pengusaha lokal asal Kabupaten Probolinggo, M. Farid Hafifi, yang mengaku belum menerima hak pembayaran atas sejumlah material yang digunakan dalam proyek tol tersebut.

BACA JUGA:

Karena pembayaran tak kunjung direalisasikan, Farid melayangkan somasi hukum kepada salah satu subkontraktor bernama Siswanto terkait dugaan wanprestasi pembayaran material timbunan (borrow material) senilai Rp165 juta.

Somasi tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Farid, yakni A. Mukhoffi, S.H., M.H. dan Feriyanto, S.H., berdasarkan surat tertanggal 5 Januari 2026 dengan nomor Dum.005/I/2026.

Dalam somasi itu ditegaskan bahwa Farid telah melaksanakan seluruh kewajiban pekerjaan sesuai dengan Purchase Order (PO) Nomor 010/ADHI-ABIPRAYA-MKN KSO/VI/2024 tanpa kekurangan volume maupun kualitas pekerjaan.

Meski pekerjaan telah diselesaikan, hingga kini masih terdapat kewajiban pembayaran sebesar Rp165.000.000 yang belum dipenuhi pihak terlapor. 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO