Pertemuan antara Kantah Kota Pasuruan dengan BPKAD.
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan memperkuat koordinasi dengan instansi pemerintah daerah untuk mendukung pengamanan dan legalisasi aset milik daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui pertemuan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pasuruan pada Kamis (22/1/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam percepatan penyertifikatan aset Pemerintah Kota Pasuruan yang tersebar di berbagai wilayah. Penyertifikatan aset dinilai penting untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta pengelolaan aset daerah yang akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Kantah Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, menegaskan percepatan penyertifikatan aset daerah menjadi prioritas guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
“Penyertifikatan aset daerah merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset pemerintah. Melalui koordinasi yang solid dengan pemerintah daerah, kami mendorong pengamanan aset yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, legalitas aset tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan hukum, tetapi juga mendukung optimalisasi pemanfaatan aset serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sinergi antarinstansi diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pertanahan yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi dengan sistem pemerintahan modern.
Dengan koordinasi berkelanjutan, proses legalisasi aset daerah di Kota Pasuruan diharapkan berjalan lebih cepat, aman, dan berkesinambungan. (rom)






