Dukung Keterbukaan Informasi Publik, JDIH Bapemperda Tuban Konsultasi ke BPHN

Dukung Keterbukaan Informasi Publik, JDIH Bapemperda Tuban Konsultasi ke BPHN Ketua Bapemperda bersama Pimpinan DPRD berkunjung ke BPHN

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Ketua Bapemperda bersama Pimpinan DPRD berkunjung ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai upaya mendukung keterbukaan informasi Publik dengan membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Ketua Bapemperda DPRD kabupaten Tuban, Tri Astuti menyampaikan, JDIH adalah sistem pendaya gunaan bersama dokumen hukum secara tertip, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan lnformasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat .

Selanjutnya, kata Astuti, guna mendukung transformasi digital tata kelola pemerintahan dan mendukung keterbukaan informasi publik.

DPRD menganggap perlu segera di bentuk Tim khusus guna percepatan JDIH di Sekertariat DPRD Kab Tuban dan bersinergi dg Dinas Komunikasi , informatika, statistik dan persandian Kabupaten Tuban.

Hal ini di sampaikan astuti agar JDIH ini nantinya sebagai pusat kendali Regulasi Daerah yang mana seluruh Perda sbg Produk hukum daerah , Perkada, SK dan Regulasi daerah dapat terdokumentasi, terindeks, terintegrasi, mudah dicari dan terkoneksi dengan JDIH Nasional.

"Untuk itu BPHN sebagai Lembaga pembina sistem hukum Nasional , termasuk pembinaan JDIH , dokumentasi hukum ,dan harmonisasi kebijakan hukum, memiliki kedudukan yang strategis dalam penguatan JDIH di daerah untuk itu hari ini kami berkonsultasi ke BPHN," bebernya.

"Kita tahu bahwa Bapemperda memiliki peran yang erat kaitannya dengan produk hukum di Daerah. sehingga konsultasi ini diharapkan nantinya produk hukum yang dihasilkan tidak menyimpang dari arah pembangunan hukum Nasional dan memenuhi standart pengelolaan dokumen hukum, termasuk bagaiman mencegah pembatalan Perda yang banyak terjadi karena norma yang keliru secara konseptual bukan teknis," beber Astuti.

Harapannya, dengan adanya regulasi yang kuat dan didukung kebijakan yang tepat dapat memberikan payung hukum yang berdampak ke masyarakat.

Ditemui Kapus Yudhi dan jajarannya, Ketua DPRD Tuban Sugiantoro juga meminta arahan dan dukungan agar ini segera terbentuk dan hal apa saja yang bisa di persiapkan guna mendukung JDIH sesuai dengan standart BPHN. (coi/van)