SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kondisi pantai di sepanjang Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang semakin memprihatinkan. Sayangnya pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat tidak bisa bertindak tegas, melainkan hanya melakukan sosialisasi kepada warga yang mendirikan bangunan.
Dalam sosialisasi tersebut, Satpol PP menemukan 10 bangunan baru yang tidak memiliki izin. Pantauan di lapangan, sosialisasi dilakukan dari bibir pantai di Desa Taddan, Desa Tambaan, Desa Sejati dan Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong. Penimbunan tanah di bibir pantai semakin meluas. Bahkan, bibir pantai yang belum ditimbun sudah dipetak-petakan untuk dijadikan lahan reklamasi.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Kasatpol PP Sampang Hamdani dikonfirmasi melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satpol PP Moh. Jalil mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan secara persuasif kepada warga. Menurutnya, warga berjanji untuk tidak melakukan reklamasi. "Hasil sosialisasi kami sudah ada kesepakatan untuk tidak ada reklamasi baru," tutur dia, Jumat (13/11).
Masih kata Jalil, dalam Peraturan Daerah (Perda) menyebutkan, setiap orang atau badan hukum yang melanggar, akan dihukum kurungan selama enam bulan atau denda Rp 50 juta. Pihaknya, akan melakukan upaya tersebut jika memang kemudian hari masih banyak reklamasi liar.
"Tindakan itu nantinya akan mengarah pada bangunan liar. Otomatis semuanya akan ditindak, untuk sementara bangunan yang baru ada 10 bangunan. Kalau yang sudah lama ada ratusan," tandas dia.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPRD Sampang Dadang Wahyudi mendukung jika akan dilakukan penindakan oleh Satpol PP. namun, pihaknya meminta kepada instansi terkait jangan hanya melakukan sosialisasi ataupun janji-janji semata.
"Kami mendukung jika dari Satpol PP bertindak. Tapi, kalau sosialisasi tidak akan ada efek jera. Kami minta Satpol PP tegas, jangan hanya janji-janji saja," pungkasnya. (jas/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News