Gubernur Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Aman di Tengah Pemutakhiran PBI JK

Gubernur Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Aman di Tengah Pemutakhiran PBI JK Gubernur Khofifah saat meninjau pelayanan pasien di salah satu rumah sakit bersama Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah menegaskan bahwa Pemprov Jatim telah menyiapkan langkah mitigasi komprehensif menyikapi kebijakan pemutakhiran data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK). Langkah tersebut diambil untuk memastikan hak kesehatan masyarakat tetap terpenuhi meski terjadi penonaktifan kepesertaan.

Berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), per 1 Februari 2026 sebanyak 1.480.380 peserta PBI JK di Jawa Timur dinonaktifkan. Khofifah meminta masyarakat tidak panik, terutama bagi pasien yang menjalani pengobatan rutin.

"Prinsip utamanya adalah keselamatan pasien. Saya telah menginstruksikan OPD Pemprov Jatim yang terkait untuk memastikan tidak boleh ada penolakan layanan kesehatan bagi warga, khususnya pasien kronis dan darurat, di tengah proses pemutakhiran data ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan ini selaras dengan kesepakatan pemerintah pusat dan DPR RI yang memberikan masa transisi 3 bulan. Selama periode tersebut, pelayanan kesehatan tetap berjalan dan pembiayaan PBI masih ditanggung pemerintah.

Sebagai langkah nyata, Khofifah memerintahkan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Jawa Timur melakukan mitigasi strategis.

"Saat ini, seluruh jajaran OPD Pemprov yang terkait telah kami perintahkan untuk bergerak cepat untuk melakukan mitigasi strategis sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Jawa Timur yang rentan dalam masa transisi pemutakhiran data ini berlangsung," katanya.

Dinas Kesehatan bersama fasilitas kesehatan berkomitmen memberikan layanan bagi pasien kronis, penyakit katastropik, dan kondisi darurat. Sementara itu, Dinas Sosial di seluruh kabupaten/kota diminta mempercepat pemutakhiran data serta menangani pengaduan masyarakat. 

Pendamping PKH dan TKSK juga ditugaskan melakukan sosialisasi dan penyisiran warga desil 1-4 yang belum memiliki PBI JK agar segera diusulkan melalui aplikasi SIKS-NG.

BPJS Kesehatan turut memperkuat sinergi dengan memastikan pelayanan tetap diberikan bagi pasien kronis seperti Hemodialisa (HD), dan Thalasemia di seluruh fasilitas mitra, sehingga tidak terjadi penolakan layanan selama proses pemutakhiran berlangsung. (dev/mar)