Satpol PP Bangkalan saat menggelar sosialisasi aturan operasional usaha selama ramadhan
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kabupaten Bangkalan menggelar sosialisasi aturan selama bulan suci Ramadhan kepada para pelaku usaha, khususnya pemilik rumah makan dan warung.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjaga ketertiban umum selama Ramadhan.
BACA JUGA:
- Sentuhan TMMD ke-128 Bangkalan di Rumah Pak Anis Hidupkan Asa di Tengah Kesederhanaan
- Polres Bangkalan Ringkus 5 Mafia Solar, Berawal dari Tumpahan Minyak yang Resahkan Warga
- Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Bangkalan, Tekankan Agar Bedah Rumah Tepat Sasaran
- Perempuan Paruh Baya di Bangkalan Tewas, Anak Tiri Jadi Tersangka
Sosialisasi dilakukan dengan mendatangi langsung sejumlah rumah makan dan warung di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Kegiatan tersebut berlangsung selama lima hari, mulai Senin (9/2/2026) hingga Jumat (13/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha terkait aturan operasional selama bulan puasa.
Pemilik usaha diimbau untuk menyesuaikan jam operasional sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.






