DPRD Gresik Siap Bahas Ranperda Tentang Kenaikan Satpol PP Jadi Eselon II

DPRD Gresik Siap Bahas Ranperda Tentang Kenaikan Satpol PP Jadi Eselon II Ketua DPRD Gresik, Ir H. Abdul Hamid. foto: syuhud/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tudingan sejumlah kalangan yang menganggap DPRD berkali-kali sengaja memending pembahasan Ranperda, tentang struktur organisasi, yang di dalamnya memuat kenaikan level Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dari level B atau kelas B ke tipe A, atau eselon III ke eselon II, mendapat respon .

Adalah, Ketua , Ir H. Abdul Hamid membantah tudingan tersebut. Menurut dia, DPRD tidak pernah menolak membahas Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang diajukan oleh eksekutif atau . Sejauh, Ranperda tersebut memenuhi syarat untuk dibahas. "Tidak, siapa bilang DPRD tidak mau membahas Ranperda yang mengatur tentang kenikan kelas Satpol PP," katanya.

Menurut Hamid, tidak pernah membahas Ranperda tentang kenaikan status Satpol dari tipe B ke tipe A. Sebab, eksekutif dalam hal ini tim prolegda (program legislasi daerah) Pemkab Gresik, tidak pernah mengajukannya.

"Setahu saya, Ranperda tersebut sudah direncanakan diajukan sejak tahun 2014, lalu. Bahkan, Bupati Gresik periode 2010-2015, Sambari Halim Radianto sudah meng-Acc langsung agar Ranperda tersebut diajukan ke DPRD. Namun, hingga Bupati pensiun tidak ada pengajuan. Karena itu, DPRD tidak ada alasan untuk membahasnya," jelasnya.

"Ranperda itu bukan Ranperda inisiatif. Makanya, tidak ada relevansinya DPRD yang ngotot membahas. Seharusnya, tim prolegda eksekutif yang bisa memilah-milah, mana Ranperda yang prioritas dan tidak," sambungnya.

Sebetulnya, lanjut Hamid, kalau dilihat dari kondisi riil yang ada di Kabupaten Gresik, Satpol PP sudah waktunya dinaikkan ke eselon II. Sebab, cakupan tanggungjawabnya semakin besar. Sebab, Kabupaten Gresik merupakan kabupaten penyangga Surabaya.

Beberapa kabupaten/kota yang notabene kekuatan anggaranya, letak geografisnya dan penduduknya di bawah Kebupaten Gresik, Satpol PPnya sudah eselon II atau tipe A, seperti Kabupaten Lamongan. "Memang kami rasa kalau Satpol PP itu cuma eselon III, kemudian yang ditertibkan produk hukum di SKPD eselon II, kurang logis. Mesti ada beban psikologi," tuturnya.

Karena itu, sangat mendukung kalau Satpol PP segera dinaikkan ke eselon II atau type A. Pertimbangannya, agar beban kerja Satpol yang begitu berat menjadi lebih ringan, karena kenaikan tipe tersebut berimbas akan bertambahnya personel di Satpol. Sehingga, penanganan penegakan hukum berupa Perda(peraturan daerah) makin bisa maksimal.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO