Buron 8 Bulan, Pencuri Motor di Rumah Anggota Polres Sampang Ditangkap

Buron 8 Bulan, Pencuri Motor di Rumah Anggota Polres Sampang Ditangkap Pelaku saat diperiksa di Mapolres Sampang

SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Setelah buron selama delapan bulan, pelarian pencuri sepeda motor di rumah anggota akhirnya berakhir.

Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, pelaku berinisial KA (29), warga Kecamatan Kedundung, ditangkap saat pulang ke rumahnya di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedundung.

Kasus pencurian itu terjadi pada 12 Juni 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di rumah Aipda Cahyo Idaman (42), anggota , yang berada di Perumahan Kelurahan Karang Dalem, Sampang.

"Saat kejadian terjadi itu sekitar pukul 03.00 pagi. Jadi korban dan keluarganya masih istirahat," ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Menurut Eko, pelaku tidak beraksi seorang diri. KA datang bersama satu rekannya saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.

Setelah membobol gembok pagar, pelaku merusak lubang kunci sepeda motor milik korban yang terparkir di rumah tersebut.

"Itu motor yang digunakan oleh anggota untuk bekerja," tuturnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Maling Motor di Pasuruan Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO