“Pelaku kita amankan di Pelabuhan Tanjung Perak saat berencana kabur ke Kalimantan. Setelah diinterogasi, dia mengakui telah mencuri truk tersebut bersama LH," ujar AKP Aldhino, Selasa (10/3/2026).
Polisi kemudian menangkap tersangka lainnya, LH (38), yang turut terlibat dalam perencanaan pencurian truk crane tersebut.
"Penangkapan kami lakukan berdasarkan tindaklanjut laporan korban yang kehilangan truk crane Hino bernopol W 8810 NY di garasi pabrik beton precast Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar," ujar AKP Aldhino, Senin (9/3/2026).
Dalam aksinya, pelaku membawa kabur kendaraan tersebut setelah merusak gembok pagar garasi menggunakan linggis.










