PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo ngeluruk kantor desanya. Mereka menuntut agar Marsuki (42) warga setempat, diusir keluar desa lantaran warga menuduh yang bersangkutan mempunyai ilmu hitam atau santet. Warga yang meluruk kantor desa itu berasal dari Dusun Masjid RT 2 RW 2.
Mereka kesal, karena dalam setahun ini, ada beberapa warga dusun meninggal dunia tanpa diketahui penyakitnya. Selain itu, ada warga yang sakit muntah darah dan kembung, namun, saat diperiksa ke dokter, ternyata dokter mendiagnosis tidak ada penyakit.
Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Pencurian di TK Ananda II
Dugaan itu lantas mengarah ke Marsuki, lantaran dia setiap pagi dan sore selalu membakar kemenyan di depan rumahnya. “Warga sudah kesal, karena selama ini banyak orang yang sakit dan mati tanpa sebab. Tak hanya orang, ternak pun ada yang mati,” tutur Muksin (42), salah satu warga, Kamis (19/11) ketika ditemui di balai desa.
Muksin menuturkan, dirinya melihat langsung saat Marsuki membakar kemenyan. Pasalnya, tertuduh merupakan suami Amina (45), kakak perempuannya. Ia bahkan, menuding Marsuki telah menyantet Bengso (60), ayahnya, dan sekaligus mertua Marsuki.
“Buat apa punya saudara seperti itu, saudara ya saudara. Tapi kalau kelakuannya seperti itu mending diusir saja dari desa ini,” ujar Muksin.
Baca Juga: Kejari Kabupten Probolinggo Geledah Rumah Kasus Korupsi Dana Hibah di Desa Satreyan
Tentu saja tuduhan yang dilontarkan warga dan adik iparnya itu, dibantah keras oleh Marsuki. Ayah dua anak itu, mengatakan dirinya membakar kemenyan hanya sekedar buat penglaris dagangannya. Di mana dirinya berjualan pisang dan sayur mayur di pasar Desa Kalibuntu setiap harinya.
“Betul saya membakar kemenyan, tapi itu dari seorang habib. Tujuannya sebagai penglaris. Saya tidak mempunyai ilmu hitam seperti yang dituduhkan,” bantah Marsuki.
Setelah melakukan dialog yang difasilitasi Muspika Kraksaan, sekitar 30 menit, Marsuki dengan kesadarannya membuat surat pernyataan untuk pindah dari Desa Sidopekso.
Baca Juga: Polisi di Probolinggo Ringkus 11 Pengedar Narkoba
Keputusan itu, tentu melegakan dan mendapat apresiasi masyarakat. “Saya minta kepada warga untuk tidak melakukan aksi anarkis. Kalau sampai itu terjadi, maka akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolsek Kraksaan Kompol Subadar, saat memberikan arahan kepada massa.(ndi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News