Ambil Sumpah PNS dan Lantik Pejabat Fungsional, Bupati Kediri Minta Jangan Salah Gunakan Wewenang

Ambil Sumpah PNS dan Lantik Pejabat Fungsional, Bupati Kediri Minta Jangan Salah Gunakan Wewenang Bupati Kediri saat pelantikan PNS

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melantik dan mengambil sumpah/janji 156 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis (2/4/2026).

Pelantikan berlangsung di Gedung Bagawanta Bhari dan menandai perubahan status 138 CPNS angkatan 2025 menjadi PNS.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 40 PNS, termasuk 18 PNS yang telah lulus uji kompetensi, dilantik dan menerima SK jabatan fungsional.

Dhito dalam arahannya menegaskan tidak ada alasan bagi PNS untuk tidak bekerja secara profesional meski daerah tengah melakukan efisiensi.

Ia juga mengingatkan seluruh PNS agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Saya titip pesan jangan menyalahgunakan kewenangan," kata Dhito.

Menurutnya, setiap pekerjaan yang dilakukan PNS akan berdampak langsung kepada masyarakat.

Ia meminta para PNS yang baru dilantik segera beradaptasi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai penempatan.

Para PNS juga diharapkan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan.

Di sisi lain, ia menyebut para PNS akan menghadapi berbagai tugas dari pimpinan di masing-masing OPD.

Namun, perintah tersebut harus dijalankan selama tidak bertentangan dengan aturan.

"Kalau pimpinannya salah harus berani bilang nggak, kalau benar laksanakan tugasnya," pesannya. (uji/van)