Pelaku saat diamankan oleh anggota Polres Lamongan
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Seorang pelaku pencurian yang menyasar Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Lamongan ditangkap setelah jejak ponsel curian terlacak.
Pelaku berinisial DE (47), warga Kecamatan Kanigaran, Kabupaten Probolinggo, kini diamankan di Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:
- Baru Bebas Setahun, Residivis di Lamongan Kembali Ditangkap Usai Edarkan Sabu
- Damkar Kabupaten Kediri Padamkan Kebakaran Lahan Tebu di Kandat, Kerugian Ditaksir Belasan Juta
- Sopir Tronton Hilang Kendali di Babat Lamongan, Tabrak Truk dan Bus di Jalur Nasional
- L300 Oleng di Tikung Lamongan, Tabrak Dua Motor dan Lukai Tiga Orang
Peristiwa pencurian tersebut dialami tiga personel damkar yang sedang piket, yakni Wahyu Bagus Pujiono (36), Agus Faisol Udin (45), dan Tri Siswanto (27).
Pelarian pelaku tidak berlangsung lama setelah korban melacak keberadaan ponsel yang hilang menggunakan sistem pelacakan digital.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menyampaikan aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat kejadian, para personel tengah beristirahat di dalam kantor usai menjalankan tugas jaga sejak Senin pagi.
"Sekitar pukul 04.00 WIB, Wahyu terbangun dan menyadari tas serta ponselnya tidak berada di tempat. Korban kemudian membangunkan rekan lainnya untuk memeriksa barang pribadinya," ujar Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, Rabu (8/4/2026).
Setelah mengetahui barang mereka hilang, para korban segera melakukan pelacakan menggunakan fitur resmi pada ponsel.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




