Pelaku saat diamankan oleh anggota Polres Lamongan
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Seorang pelaku pencurian yang menyasar Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Lamongan ditangkap setelah jejak ponsel curian terlacak.
Pelaku berinisial DE (47), warga Kecamatan Kanigaran, Kabupaten Probolinggo, kini diamankan di Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa pencurian tersebut dialami tiga personel damkar yang sedang piket, yakni Wahyu Bagus Pujiono (36), Agus Faisol Udin (45), dan Tri Siswanto (27).
Pelarian pelaku tidak berlangsung lama setelah korban melacak keberadaan ponsel yang hilang menggunakan sistem pelacakan digital.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menyampaikan aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat kejadian, para personel tengah beristirahat di dalam kantor usai menjalankan tugas jaga sejak Senin pagi.
"Sekitar pukul 04.00 WIB, Wahyu terbangun dan menyadari tas serta ponselnya tidak berada di tempat. Korban kemudian membangunkan rekan lainnya untuk memeriksa barang pribadinya," ujar Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, Rabu (8/4/2026).
Setelah mengetahui barang mereka hilang, para korban segera melakukan pelacakan menggunakan fitur resmi pada ponsel.
Hasil pelacakan menunjukkan lokasi ponsel berpindah-pindah, mulai dari wilayah Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, lalu kembali ke arah Kecamatan Deket, Lamongan.
Pergerakan tersebut akhirnya berhenti di sebuah warung dekat SPBU Kruwul, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban bersama atasan kemudian melakukan pengejaran menuju lokasi tersebut.
Sesampainya di lokasi, korban dan atasannya mencurigai dua orang yang berada di warung makan dekat SPBU Kruwul.
Pihak Damkar selanjutnya berkoordinasi dengan petugas Polsek Turi untuk mengamankan terduga pelaku.
Dari hasil interogasi, kedua orang tersebut mengakui telah melakukan pencurian.
Berdasarkan penyelidikan, identitas pelaku terungkap sebagai DE (47), warga Kecamatan Kanigaran, Kabupaten Probolinggo, yang merupakan residivis dalam kasus serupa.
"Selain mengamankan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Samsung Galaxy A55, Infinix Hot 50 Pro, Samsung Galaxy A35, dan Redmi 90 C, serta sebuah STNK," pungkasnya.

























