Antisipasi OTT Lagi, Kemendagri Gelar Konsolidasi Tertutup di Tulungagung

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setelah terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Tulungagung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat tersebut, untuk memastikan bahwa pemerintahan berjalan lancar.

Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Efrimeiriza, mengatakan sesuai instruksi Mendagri dan Dirjen Otonomi Daerah, terdapat beberapa penekanan yang disampaikan kepada masing-masing OPD Tulungagung, termasuk pelayanan publik dan mitigasi kerawanan korupsi.

"Saya diminta yang pertama untuk memastikan jalannya pemerintahan di Tulungagung. Yang kedua, saya diminta untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Yang ketiga, saya diminta untuk menyampaikan mitigasi supaya kejadian yang kemarin itu tidak terjadi lagi. Yang terakhir mungkin memotivasi ASN yang ada di Tulungagung," kata Efri, Selasa (14/4/2026).

Konsolidasi yang digelar secara tertutup itu, tidak hanya menyampaikan kepada petinggi OPD. Namun, kepada Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin.

Efri menjelaskan, setiap OTT KPK di daerah menjadi perhatian serius Kemendagri, karena menyangkut akuntabilitas tata kelola pemerintahan.

"Semua OTT yang terjadi selama ini menjadi atensi Kemendagri dan itu menjadi pencermatan di kami supaya kejadian-kejadian seperti ini tidak tidak terulang," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, Kemendagri telah berulang kali mengingatkan kepada masing-masing pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi. Namun, upaya tersebut akan sia-sia jika tidak diimbangi dengan sikap dan komitmen dari kepala daerah.

"Tapi wallahualam kita enggak bisa dan memastikan apakah kejadian ini bisa terjadi lagi atau berhenti sama sekali. Itu tergantung dari pribadi kepala daerah masing-masing," kata Efri.

Ia juga menegaskan, meskipun kewenangan Plt Bupati memiliki keterbatasan, proses pelayanan publik dan roda pemerintahan di seluruh jajaran Pemkab Tulungagung harus berjalan lancar.

"Terkait dengan pengisian kepegawaian dan kelembagaan tetap izin Pak Menteri sementara untuk yang lain tetap berjalan seperti biasa," jelasnya.

Menurut Efri, sesuai aturan masa jabatan Plt Bupati akan habis dalam kurun waktu tiga bulan. Namun, jabatan tersebut dapat diperpanjang hingga kepala daerah definitif yang terjerat kasus hukum mendapatkan putusan tetap.

"Nanti bisa diperpanjang kalau memang kita sedang menunggu keputusan inkrah terkait dengan posisi Bapak Bupati yang definitif sekarang," imbuhnya.

Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, mengatakan melalui rapat koordinasi tersebut diharapkan seluruh jajaran pemerintahan di bawahnya tetap berjalan dan tidak terpengaruh dengan OTT yang dilakukan KPK.

"Saya menyarankan kepada seluruh abdi masyarakat ini agar bekerja sesuai prosedur masing-masing dan melayani masyarakat, kerja seperti biasa, tidak mengurangi pelayanan," jelasnya.

Menurutnya saat ini ia akan menjalankan tugas kepala daerah dengan berkantor di pemda di Jalan Ahmad Yani. Untuk sementara pihaknya belum bisa memanfaatkan pendapa karena terkait proses penyidikan KPK.

"Masih ada tindakan-tindakan dari KPK yang masih membutuhkan ruangan-ruangan di pendopo dan kita tidak bisa mengganggu," kata Ahmad Baharudin. (*)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: