Perempuan paruh baya yang ditemukan tewas di Kecamatan Blega, Bangkalan.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Bangkalan mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan paruh baya yang ditemukan penuh luka di Kecamatan Blega pada Rabu (22/4/2026) malam. Korban berinisial ABF (34) ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa di pinggir jalan sekira pukul 21.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menyampaikan pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan warga.
BACA JUGA:
- Bikin Prank Pocong untuk Konten Tiktok, 3 Pelajar di Bangkalan Nangis Usai Didatangi Polisi
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tretan Biosaka Madura Semprot Gunungan Sampah di TPS Bangkalan
- Ruang Pantomim Bangkalan Turun ke CFD, Kenalkan Seni yang Telah Ukir Prestasi Nasional
- Jemaah Haji asal Bangkalan Gelar Tasyakuran di Makkah, Bersyukur Usai Selesaikan Rangkaian Ibadah
“Setelah mendapat laporan dari warga kami bergegas ke lokasi, dan sesaat setelah sampai di TKP memang benar ditemukan seorang perempuan yang penuh luka dengan keadaan sudah tidak bernyawa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2026).
Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka berinisial MH (24), anak tiri korban. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kaos lengan panjang, celana panjang, boneka milik korban, serta sebilah clurit yang digunakan pelaku.
Hafid menyatakan, motif pelaku didasari sakit hati karena korban diduga berselingkuh.
“Korban atas nama ABF umur 34 tahun yang mana korban merupakan ibu tiri tersangka MH,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 KUHP subsider Pasal 458 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
“Saat ini, tersangka sudah dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut,” kata Kasatreskrim Polres Bangkalan. (mzr/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




