Perempuan paruh baya yang ditemukan tewas di Kecamatan Blega, Bangkalan.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Bangkalan mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan paruh baya yang ditemukan penuh luka di Kecamatan Blega pada Rabu (22/4/2026) malam. Korban berinisial ABF (34) ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa di pinggir jalan sekira pukul 21.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menyampaikan pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan warga.
BACA JUGA:
- Video Pocong Bawa Celurit Hebohkan Bangkalan, Camat Kamal Sebut Hoaks
- Kodim Bangkalan Gelar Tes Urine Mendadak untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba
- Jelang Iduladha, Pasar Tumpah dan Jual Beli Kurban Picu Macet Parah di Blega dan Patemon Bangkalan
- Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan
“Setelah mendapat laporan dari warga kami bergegas ke lokasi, dan sesaat setelah sampai di TKP memang benar ditemukan seorang perempuan yang penuh luka dengan keadaan sudah tidak bernyawa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2026).
Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka berinisial MH (24), anak tiri korban. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kaos lengan panjang, celana panjang, boneka milik korban, serta sebilah clurit yang digunakan pelaku.
Hafid menyatakan, motif pelaku didasari sakit hati karena korban diduga berselingkuh.
“Korban atas nama ABF umur 34 tahun yang mana korban merupakan ibu tiri tersangka MH,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 KUHP subsider Pasal 458 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
“Saat ini, tersangka sudah dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut,” kata Kasatreskrim Polres Bangkalan. (mzr/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




