Polsek Tamberu Pamekasan Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, 525 Liter Disita

"Petugas mengamankan terduga pelaku yang diduga melakukan penimbunan BBM jenis solar subsidi," ujar Hendra, Rabu (6/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku diketahui membeli solar subsidi secara bertahap dari salah satu SPBU di wilayah Sotabar, kemudian mengumpulkannya selama beberapa hari.

BBM tersebut diduga akan dijual kembali untuk memperoleh keuntungan.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan 15 jeriken berisi solar dengan total volume sekitar 525 liter. Polisi juga mengamankan satu unit minibus jenis Suzuki Carry yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: