Menurut dia, masih banyak warga yang memilih jalur non-prosedural karena terkendala proses administrasi yang rumit serta biaya pengurusan yang cukup tinggi.
“Dulu masyarakat Jember harus pergi ke luar kota seperti Surabaya atau Malang hanya untuk mengurus dokumen di P4MI,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut kini mulai berubah setelah Pemkab Jember melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat sehingga layanan pengurusan terkait pekerja migran sudah dapat diakses di Mall Pelayanan Publik Jember.
Selain menghadirkan kemudahan layanan administrasi, pemerintah daerah juga melakukan terobosan dengan memangkas biaya pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) bagi calon pekerja migran.










