Gus Fawait Launching Pemkab Mini di Kecamatan, Warga Pinggiran Kini Tak Perlu Jauh ke Kota

JEMBER, BANGSAONLINE.com Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menggagas program Pemkab Mini atau Mall Pelayanan Publik (MPP) tingkat kecamatan sebagai upaya mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat di wilayah pelosok.

Program tersebut disiapkan untuk mengurangi kesenjangan akses pelayanan publik antara warga yang tinggal di pusat kota dengan masyarakat di daerah perdesaan, kawasan pegunungan, hingga wilayah pesisir.

Menurut kepala daerah yang akrab disapa Gus Fawait itu, seluruh masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan pemerintah tanpa membedakan lokasi tempat tinggal maupun latar belakang sosial ekonomi.

Ditegaskan olehnya bahwa warga yang tinggal di daerah pinggiran tetap memiliki kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak sehingga pelayanan publik harus dapat dijangkau secara merata.

“Warga yang tinggal di kawasan pinggir hutan pun memiliki hak yang sama dengan masyarakat di pusat kota. Kehadiran Pemkab Mini ini menjadi cara kami mendekatkan kantor bupati hingga ke depan rumah masyarakat,” kata Gus Fawait, Kamis (23/4/2026).

Selama ini, kata dia, banyak warga dari wilayah terluar Jember harus menempuh perjalanan hingga dua jam untuk mengurus administrasi maupun pelayanan pemerintahan di pusat kota.

Melalui konsep layanan terpadu satu pintu atau one stop service di tingkat kecamatan, pemerintah daerah berharap hambatan geografis yang selama ini dirasakan masyarakat dapat diminimalkan.

Pemkab Jember telah menentukan sejumlah kecamatan strategis sebagai lokasi awal operasional Pemkab Mini, di antaranya Kecamatan Jombang, Kecamatan Tanggul, dan Kecamatan Mayang yang akan melayani masyarakat di wilayah selatan dan sekitarnya.

Sementara itu, Kecamatan Kalisat masih dalam tahap perencanaan sebagai pusat layanan untuk menjangkau masyarakat di kawasan utara Kabupaten Jember.

Gus Fawait menjelaskan, konsep Pemkab Mini tidak hanya berfungsi sebagai kantor pelayanan biasa, tetapi juga mengintegrasikan berbagai kebutuhan masyarakat dalam satu lokasi.

Layanan yang disediakan nantinya meliputi pengurusan perizinan yang terhubung langsung dengan layanan DPM-PTSP, pencetakan dokumen administrasi kependudukan, hingga pelayanan sosial seperti validasi data kemiskinan dan bantuan sosial.

Menurutnya, keberadaan layanan terpadu di tingkat kecamatan diharapkan mampu mempercepat birokrasi sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah tanpa harus datang ke pusat pemerintahan kabupaten.

Dalam waktu dekat, Gus Fawait dijadwalkan melakukan peninjauan langsung ke tiga kecamatan tahap awal untuk memastikan kualitas pelayanan berjalan maksimal sesuai standar yang ditetapkan pemerintah daerah.

Ia menilai, program Pemkab Mini menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang penting dalam mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, responsif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Jember. (ngga/yud/mar)