“Warga yang tinggal di kawasan pinggir hutan pun memiliki hak yang sama dengan masyarakat di pusat kota. Kehadiran Pemkab Mini ini menjadi cara kami mendekatkan kantor bupati hingga ke depan rumah masyarakat,” kata Gus Fawait, Kamis (23/4/2026).
Selama ini, kata dia, banyak warga dari wilayah terluar Jember harus menempuh perjalanan hingga dua jam untuk mengurus administrasi maupun pelayanan pemerintahan di pusat kota.
Melalui konsep layanan terpadu satu pintu atau one stop service di tingkat kecamatan, pemerintah daerah berharap hambatan geografis yang selama ini dirasakan masyarakat dapat diminimalkan.
Pemkab Jember telah menentukan sejumlah kecamatan strategis sebagai lokasi awal operasional Pemkab Mini, di antaranya Kecamatan Jombang, Kecamatan Tanggul, dan Kecamatan Mayang yang akan melayani masyarakat di wilayah selatan dan sekitarnya.










