Dr. KH. A. Musta'in Syafi'i.
Oleh: Dr. KH. Ahmad Musta'in Syafi'ie
Rubrik Tafsir Al-Quran Aktual ini diasuh oleh pakar tafsir Dr. KH. A. Musta'in Syafi'i, Mudir Madrasatul Qur'an Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur. Kiai Musta'in selain dikenal sebagai mufassir mumpuni juga Ulama Hafidz (hafal al-Quran 30 juz). Kiai yang selalu berpenampilan santai ini juga Ketua Dewan Masyayikh Pesantren Tebuireng.
Tafsir ini ditulis secara khusus untuk pembaca HARIAN BANGSA, surat kabar yang berkantor pusat di Jl Cipta Menanggal I nomor 35 Surabaya. Tafsir ini terbit tiap hari, kecuali Ahad. Kali ini Kiai Musta’in menafsiri Surat Al-Hajj': 36. Selamat mengaji serial tafsir yang banyak diminati pembaca.
36. Wal-budna ja‘alnâhâ lakum min sya‘â'irillâhi lakum fîhâ khairun fadzkurusmallâhi ‘alaihâ shawâff, fa idzâ wajabat junûbuhâ fa kulû min-hâ wa ath‘imul-qâni‘a wal-mu‘tarr, kadzâlika sakhkharnâhâ lakum la‘allakum tasykurûn
Unta-unta itu Kami jadikan untukmu sebagai bagian dari syiar agama Allah. Bagimu terdapat kebaikan padanya. Maka, sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya, sedangkan unta itu) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Lalu, apabila telah rebah (mati), makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta-minta. Demikianlah Kami telah menundukkannya (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur.
TAFSIR
“Fa udzkuru ism Allah ‘alaiha”. Ini yang diperintahkan dan wajib dipenuhi, yaitu menyebut asma Allah saat menyembelih hewan ternak. Nama Allah-lah yang mengubah hukum daging hewan tersebut, dari yang asalnya haram menjadi halal.
Ini berlaku khusus hewan yang “ma’kul al-lahm”, hewan yang pada dasarnya berhukum halal. Jenis ini ada dua: Pertama, kehalalannya bersifat mutlak, langsung bisa dikomsumsi, tanpa harus ada proses lagi. Seperti ikan, hewan air. Dimakan langsung mentahan, semisal susi bagi masyarakat Jepang. Hukumnya halal. Atau dimasak lebih dahulu. Ini urusan selera.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




