Ilustrasi (Gemini AI)
PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Percepatan perizinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan dinilai belum berjalan optimal meski saat ini telah beroperasi 129 dapur SPPG, Kamis (11/6/2026).
Di tengah operasional ratusan dapur tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan disebut aktif melakukan pendampingan melalui pola jemput bola.
BACA JUGA:
Sebaliknya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dinilai belum menunjukkan langkah signifikan dalam mendukung percepatan perizinan.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Triarif, mengatakan proses perizinan dapur SPPG sepenuhnya menjadi tanggung jawab yayasan atau mitra penyelenggara bersama instansi teknis terkait.
Menurutnya, BGN hanya berperan memberikan arahan kepada yayasan agar melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengurusan perizinan kaitannya yayasan/mitra. Kami hanya mengarahkan yayasan untuk melengkapi seluruh persyaratan. Untuk proses izin, itu menjadi urusan yayasan dengan DPRKP dan DLH,” ujar Hariyanto.
Ia menegaskan, masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan perizinan maupun jumlah dapur yang telah mengantongi izin dapat meminta penjelasan langsung kepada DPRKP sebagai instansi yang berwenang menangani aspek tersebut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





