MADIUN, BANGSAONLINE.com - Orang kalau sudah kepepet apapun pasti dilakukan meski beresiko hukum, kalimat itulah patut disematkan kepada EMT (58) warga Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Pria paruh baya tersebut untuk sementara harus hidup dibui setelah mencuri kotak amal di Indomart di kawasan Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Ngawi, Kamis (26/11).
Peristiwa berawal, sekitar pukul 21.00 WIB malam, pelaku pura-pura hendak membeli suatu barang di Indomart. Mungkin kondisinya sepi niat jahat EMT ini pun timbul. Saat itu pelaku nekat menggondol kotak amal yang ditaruh disamping pintu masuk Indomart itu.
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Tim Gabungan Kerja Bakti di Rumah Warga Terdampak Longsor
Tidak mau aksinya kepergok orang lain, pelaku lantas menaruh kotak amal itu di box sepeda motornya dan melarikan diri. Tapi nahas, aksi pelaku ketahuan Jenifer Kristianto salah satu penjaga Indomart kontan saja teriak maling.
EMT langsung digelandang ke Polsek Widodaren untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari tangan pelaku turut diamankan uang tunai dari kotak amal senilai Rp 2.181.000, Sepeda motor jenis Honda Supra X nopol AE 4608 GF.
Kapolsek Widodaren AKP Partono membenarkan adanya aksi pencurian kotak amal yang terjadi di wilayahnya. Tegasnya, saat ini pelaku masih dilakukan interogasi untuk melihat sejauh mana akan aksinya. “Pelaku oleh anggota sudah diamankan untuk sementara waktu dia ini masih diperiksa untuk pengembangan nantinya,” pungkas AKP Partono. (nal/rev)
Baca Juga: Polres Ngawi Bekuk 9 Pelaku Judi Balap Liar di Ringroad Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News