​Protes Pungli dan Fasilitas Parkir, Ratusan Sopir Truk Blokade Jalan Depan Dishub Jombang

JOMBANG,BANGSAONLINE.com -  Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Kamis (25/6/2026).

Para sopir menuntut kejelasan jalur operasional, penyediaan rest area, dan penindakan terhadap dugaan pungutan liar (pungli).

Massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni penyediaan rest area bagi kendaraan logistik, kejelasan rute operasional di kawasan Mojoagung, serta tindakan tegas terhadap praktik pungli yang dinilai merugikan para pengemudi.

Aksi diawali dengan konvoi sekitar 75 unit truk dari kawasan Ring Road Mojoagung menuju Kantor Dishub Jombang di Jalan Mastrip, Kecamatan Peterongan.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, para sopir memarkirkan kendaraan di badan jalan. Kondisi tersebut sempat menyebabkan arus lalu lintas di jalur provinsi lumpuh sementara.

Setelah menyampaikan aspirasi melalui orasi secara bergantian dari atas truk, perwakilan massa akhirnya diterima untuk beraudiensi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, di Kantor Dishub Jombang.

Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam audiensi tersebut adalah dugaan pungli yang diduga melibatkan oknum anggota kepolisian.

 Menanggapi hal itu, Kapolres Jombang menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

"Terkait dugaan pungli, hari ini personel yang bersangkutan sudah langsung kami periksa dan menjalani proses hukum," ujar AKBP Ardi Kurniawan tegas.

Ketua GSJT Angga Firdiansyah mengaku puas dengan respons cepat yang diberikan Kapolres Jombang terhadap keluhan yang selama ini disampaikan para sopir.

Selain persoalan pungli, massa juga memprotes kebijakan yang mewajibkan seluruh kendaraan angkutan barang melintas melalui jalur Ring Road.

Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa truk dari arah Surabaya menuju Madiun diperbolehkan melintas di Jalan Raya Mojoagung atau jalur arteri, dengan syarat memiliki tujuan bongkar muat di wilayah Kecamatan Mojoagung.

Kapolres Jombang menjelaskan, kebijakan pembatasan jalur sebelumnya diterapkan sebagai langkah menekan angka kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal di kawasan tersebut.

"Evaluasi sepanjang tahun 2026 mencatat ada 12 kecelakaan yang merenggut korban jiwa. Pembatasan ini awalnya untuk keselamatan, namun kami tetap mengakomodir kebutuhan logistik para sopir," tambahnya.

Sementara itu, terkait belum tersedianya rest area bagi kendaraan logistik, pihak kepolisian menawarkan tiga lokasi alternatif yang dapat dimanfaatkan sebagai kantong parkir sementara agar truk tidak lagi berhenti di bahu jalan.

Tiga lokasi yang ditawarkan meliputi area jembatan timbang Mojoagung, halaman Kantor Samsat Jombang, dan lahan parkir di belakang Polsek Mojoagung.

"Kami berharap fasilitas kantong parkir ini bisa segera direalisasikan secara permanen. Untuk opsi tiga lokasi darurat yang ditawarkan tadi, tentu akan kami manfaatkan," tutur Angga.

Setelah kesepakatan tercapai dan sejumlah tuntutan diakomodasi, massa aksi membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 15.30 WIB. Jalur provinsi yang sempat ditutup kembali dibuka dan arus lalu lintas kembali normal. (van)

 


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:​Protes Pungli dan Fasilitas Parkir, Ratusan Sopir Truk Blokade Jalan Depan Dishub Jombang