Ringkasan Berita
- Ratusan sopir truk GSJT menggelar unjuk rasa di Dishub Jombang pada 25 Juni 2026, menuntut rest area, kejelasan rute, dan penindasan pungli. Massa mendatangi lokasi dengan konvoi 75 truk, menimbulkan kemacetan sementara di jalur provinsi.
- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan merespons dugaan pungli yang melibatkan oknum dengan pemeriksaan dan proses hukum langsung. Pernyataan itu dianggap respons cepat oleh Ketua GSJT Angga Firdiansyah.
- Dalam audiensi, disepakati bahwa truk dari Surabaya ke Madiun diperbolehkan melintas jalur arteri di Mojoagung jika tujuan bongkar muat di kecamatan tersebut. Hal ini sebagai penyesuaian kebijakan pembatasan rute yang sebelumnya diterapkan untuk menekan kecelakaan fatal (12 korban jiwa sepanjang 2026).
- Kepolisian menawarkan tiga lokasi alternatif untuk kantong parkir darurat truk: area jembatan timbang Mojoagung, halaman Kantor Samsat Jombang, dan lahan parkir belakang Polsek Mojoagung. Ketua GSJT menyambut baik dan akan memanfaatkannya sambil menunggu fasilitas permanen.
- Aksi unjuk rasa berakhir tertib sekitar pukul 15.30 WIB setelah kesepakatan dicapai dan tuntutan diakomodasi. Arus lalu lintas di jalur provinsi yang sempat lumpuh kembali normal.
JOMBANG,BANGSAONLINE.com - Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Kamis (25/6/2026).
Para sopir menuntut kejelasan jalur operasional, penyediaan rest area, dan penindakan terhadap dugaan pungutan liar (pungli).










