SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi demo dan mogok. Menanggapi hal ini, Organda Tanjung Perak menganggap mereka sudah menentang kebijakan pemerintah.
"Karena mereka ini menahan truk-truk yang sudah di jalan, menghentikan yang memuat barang diberhentikan disuruh parkir di jalan. Akibatnya menghambat arus barang yang keluar masuk pelabuhan," kata Ketua Organda Tanjung Perak, Khodi Lamahayu, Jumat (11/3).
Baca Juga: Demo ke Kantor Gubernur Jatim, Berikut 5 Tuntutan dari GSJT
Menurut dia, petugas seharusnya bertindak jika melihat aksi penghentian kendaraan-kendaran tersebut dan tidak membiarkan mereka menghentikan kendaraan-kendaraan di jalan.
"Negara tidak boleh kalah dengan sopir. Itu persoalannya, mereka menamakan asosiasi sopir. Saya yakin mereka bukan pemilik barang," tuturnya.
Khodi juga menyayangkan aksi demo dan mogok para sopir karena ia tidak pernah tahu tujuan aksi mereka. Ia menilai, demo yang dilakukan di depan Kantor Dishub Jatim itu tidak logis.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Surabaya, Polisi Dilempari Botol
"Saya tidak pernah diberi tahu kapan mogoknya, apa tuntutannya, siapa mereka. Kalau mogok tidak menjadi masalah, tapi mogok di tempat masing-masing. Dan tidak akan terganggu barang keluar masuk pelabuhan. Tapi ini mogok di jalanan ini yang menghambat," ujarnya.
"Apalagi tuntutan mereka ini yang saya tahu tidak logis. Karena, tarif angkutan barang di Keputusan Menteri nomor 60 pasal 61 yaitu kesepakatan penyedia jasa dan pengguna jasa. Jadi kalau ada muatan mereka harus bersepakat dulu, tarifnya berapa? Baru diangkut," paparnya menambahkan.
Khodi menyebut bahwa penyebab tarif rendah ialah unit terlalu banyak. Sedangkan untuk saat ini, satu unit muat untuk tiga truk.
Baca Juga: Puluhan Massa Aksi dari Luar Pulau Rusak Kantor di Surabaya
"Artinya, jika zero odol, yang satu unit ini dimuat sekarang ini bisa dimuat yang akan datang kalau mau zero odol. Sehingga keputusan menteri itu akan berjalan baik, yakni kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna jasa," ungkapnya. (nng/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News