Puluhan Sopir Bus dan Kru Dites Urine di Terminal Kepuhsari Jombang

Puluhan Sopir Bus dan Kru Dites Urine di Terminal Kepuhsari Jombang Sejumlah sopir beserta kru menyerahkan sampel urine untuk dites. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), aparat gabungan dari , TNI, dan Dishub Provinsi Jawa Timur, melakukan razia dan pengecekan kelengkapan bus umum.

Kegiatan razia tersebut di antaranya cek urine kepada kru bus umum (sopir, kenek, dan kondektur). Serta uji kelayakan kendaraan seperti cek roda dan surat-surat.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu

Kasatnarkoba , AKP M. Riza Rahman, menjelaskan jika agenda cek urine yang menyasar para sopir dan kondektur ini merupakan arahan dari kapolres, untuk mengamankan perayaan Nataru.

"Hari ini ini cek urine sesuai dengan perintah Pak Kapolres dan Pak Direktur Narkoba Polda Jatim untuk melakukan cek urine dengan sasaran para sopir dan kondektur," terang AKP Riza, Jumat (24/12/21).

Ditegaskan, jika kondektur dan sopir ini terindikasi menggunakan narkoba maka akan membahayakan nyawa para penumpang.

Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim

"Yang jelas itu nanti akan membahayakan masyarakat yang menggunakan angkutan tersebut," tegas Riza.

Dari hasil cek urine yang diikuti puluhan sopir dan kondektur, Riza menyebut tidak ditemukan sopir dan penumpang yang menggunakan narkoba.

"Hasilnya sampai 30 orang belum ada orang yang terindikasi yang menggunakan narkoba. Hasilnya negatif semua," tukasnya.

Baca Juga: Perampok Minimarket di Jombang Tertangkap, Melawan, Polisi Tembak Kaki Pelaku

Sementara, hasil dari pemeriksaan kelengkapan kendaraan bus angkutan umum yang dilakukan petugas dari Dishub Provinsi Jawa Timur, ditemukan dua bus yang ban bagian belakangnya tidak memenuhi persyaratan.

"Hasilnya, dua bus AKDP ban belakangnya kurang dari 60 persen. Yang satu kami beri peringatan. Tapi Jaya yang satunya kami tilang karena ban bagian belakangnya sudah mengelupas," terang Plt KUPT LLAJ Mojokerto, Yoyok Kristio Wahono.

Yoyok mengaku, selain memberikan tilang pada sopir bus yang roda bagian belakangnya mengelupas. Ia juga memerintahkan sang sopir untuk mengganti ban tersebut.

Baca Juga: Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Usai Terlibat Illegal Logging

"Selain kami tilang, kami perintah mengganti ban yang mengelupas. Kalau tidak diindahkan ya busnya saya suruh taruh di sini saja (terminal Kepuhsari, red). Pokoknya harus diganti," pungkas Yoyok. (aan/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO