JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang bakal menutup perlintasan kereta api tak berpalang pintu di Dusun Gondekan, Desa Jabon. Hal itu dilakukan usai terjadinya kecelakaan maut yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia, pada Sabtu (29/7/2023) malam.
"Besok (perlintasan) akan kami tutup total," kata Kepala Dishub Jombang, Budi Winarno, saat diwawancarai sejumlah awak media, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: Banjir di Jombang Tak Kunjung Surut, Jumlah Pengungsi Bertambah
Ia menyebut, penutupan perlintasan tak berpalang pintu itu bersifat sementara. Selain perlintasan tersebut, Dishub Jombang juga bakal menutup jalur serupa di Dusun Caruk, Desa Jabon.
"Jadi di Desa Jabon ini ada 2 perlintasan yang akan kami tutup dengan PT KAI. Kami buka sampai bisa menyediakan pos dan rambu perlintasan," ucapnya.
Diungkapkan, penutupan perlintasan sebidang tanpa palang pintu itu juga akan dikoordinasikan dengan pihak KAI dan Dishub Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Kejagung Tangani Kasus Dugaan Oknum Jaksa Terima Suap di Jombang
"Koordinasi dengan KAI apakah dikurangi dimensinya agar roda dua bisa melintas atau ditutup total. Jika dilakukan penutupan total maka kami akan melakukan rekayasa lalu lintas," ujarnya.
Menurut Budi, penutupan perlintasan kereta api tanpa palang pintu itu sebagai upaya meminimalisir kecelakaan pengguna jalan dengan kereta api yang melintas.
"Penutupan Semata-mata demi keselamatan bersama agar kejadian (kecelakaan) tidak terulang lagi," tuturnya.
Baca Juga: Afvour Watudakon Jombang Meluap, Ratusan Rumah Warga Terendam
Di Jombang, terdapat sejumlah perlintasan kereta api tanpa berpalang pintu, yakni di Dusun Johoclumprit, Kecamatan Sumobito; Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto; Desa Jabon, Kecamatan Jombang; dan Desa Brambang, Kecamatan Diwek.
"Terakhir perlintasan tak berpalang pintu terdapat di Desa Gondangmanis Kecamatan Bandarkedungmulyo. Jadi, masih ada 5 perlintasan tak berpalang pintu di Kabupaten Jombang," urai Budi. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News