Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam

Ringkasan Berita
  • Pemerintah Kota Surabaya bersama Ditres PPA & PPO Polda Jatim menggelar sosialisasi kepada pengusaha hiburan malam (kelab malam, spa, karaoke, rumah pijat) untuk mencegah eksploitasi anak di sektor tersebut.
  • Sosialisasi ditegaskan menyusul kasus dugaan eksploitasi anak yang ditemukan di Gion SPA & PUB Surabaya, di mana seorang perempuan di bawah umur diduga dipekerjakan di tempat hiburan.
  • Ditres PPA & PPO akan menindak tegas pelaku usaha yang mempekerjakan anak dengan jerat UU Perlindungan Anak dan KUHP, serta mewajibkan verifikasi usia pekerja yang ketat untuk menghindari penggunaan identitas palsu.
  • Ke depan, pihak kepolisian akan melakukan kunjungan ke tempat hiburan untuk memasang stiker informasi mekanisme pelaporan jika terjadi dugaan eksploitasi anak atau kekerasan di lokasi usaha.

 Kasus tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Surabaya dan Polda Jawa Timur setelah ditemukan seorang perempuan yang masih di bawah umur diduga dipekerjakan di tempat hiburan malam.

Pada kegiatan yang berlangsung di Gedung Sawunggaling Lantai 6, Jalan Jimerto, Surabaya, Kombes Pol Ganis Setyaningrum menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku usaha hiburan malam yang mempekerjakan anak di bawah umur.

“Kami dari Ditres PPA&PPO Polda Jatim tidak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha yang secara sengaja mengeksploitasi anak untuk diperkerjakan di usaha hiburan malam. Tindakan tegas kami akan menjerat penanggung Jawab dengan Undang Undang Perlindungan anak juga aka kita tambahkan dengan KUHP yang berlaku," ujarnya, Jumat (26/6/2026).

Ganis juga mengingatkan setiap pengelola usaha hiburan wajib melakukan seleksi secara ketat terhadap calon pekerja, termasuk memastikan usia mereka melalui proses verifikasi yang benar.

"Pihak management usaha wajib menyeleksi yang akan diperkerjakan. Apakah wanita tersbeut sudah dewasa atau masih anak anak, jangan hanya percaya dengan identitas yang dimiliki, bisa saja identitas palsu, apalagi KTP nya luar Surabaya," beber mantan Kapolres Tanjung Perak itu.

Ke depan, Ditres PPA & PPO Polda Jatim juga akan melakukan kunjungan ke sejumlah tempat hiburan malam untuk memasang stiker berisi informasi dan mekanisme pelaporan apabila terjadi dugaan eksploitasi anak maupun tindak kekerasan.

"Nantinya akan kita kunjungi tempat hiburan dan kita tempel stiker yang berisikan tentang cara cara melakukan pengaduhan ke petugas terkait bila terjadi aksi eksploitasi dan aksi kekerasan ditempat usaha tersebut," ungkapnya.

Namun saat dikonfirmasi BANGSAONLINE, Ganis enggan memberikan keterangan mengenai kelanjutan kasus dugaan eksploitasi anak di Gion SPA & PUB Surabaya. (rus/van)