BANGSAONLINE.com - Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan seluruh data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan masyarakat tidak perlu khawatir memberikan data kepada petugas sensus karena informasi tersebut tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun pungutan lain.
“Data yang kami kumpulkan ini nanti akan memberikan manfaat yang luar biasa kepada masyarakat. Masyarakat akan terdata artinya mereka akan punya suara untuk kebijakan. Kalau masyarakat terdata mereka juga tidak akan terlewat untuk mendapatkan intervensi kebijakan dari pemerintah,” ujarnya.
Sensus Ekonomi 2026 disebut sebagai komitmen bersama antara BPS, pemerintah pusat, pemerintah daerah, petugas sensus, dan masyarakat untuk menghasilkan data ekonomi berkualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Untuk mendukung pelaksanaan, BPS menerjunkan 7.588 petugas di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Hingga saat ini, realisasi pendataan di provinsi tersebut mencapai 20 persen, sementara secara nasional sekitar 25 persen.
BPS mengimbau masyarakat menerima kedatangan petugas dengan baik. Petugas juga diminta menjalankan tugas secara profesional, sopan, dan sesuai standar pelatihan. Pendataan ini semata-mata dilakukan untuk menghasilkan data akurat sebagai dasar kebijakan pembangunan. (rom)










