LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebut Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai salah satu cara ampuh menuntaskan masalah kemiskinan. Dia yakin, dengan PKH, masyarakat miskin dapat terbantu kehidupannya. Hal itu diungkapkan saat meninjau langsung penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap IV 2015 di Kantor Pos Kabupaten Lamongan, Sabtu (28/11) sore.
"PKH ini sebetulnya, satu pola penuntasan kemiskinan yang best practice di beberapa negara," kata Menteri Khofifah.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
PKH merupakan salah satu program pemerintah untuk memberantas kemiskinan. Program ini dibuat bersamaan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sehat (KKS) di awal kepemerintahan Presiden Jokowi.
Pantauan wartawan, kegiatan ini dihadiri ribuan masyarakat penerima bantuan dana Progam Keluarga Harapan (PKH). Warga penerima bantuan sudah sejak pagi antre untuk mendapatkan pencairan dana dari pemerintah pusat. Sementara 26 kecamatan lainnya, diwakili oleh para pendampingnya.
Penyaluran bantuan PKH disalurkan melalui Kantor Pos Lamongan. Petugas bakal berkeliling kecamatan untuk menyalurkan bantuan.
Baca Juga: Menjelang Hari Pahlawan, Kemensos Anjangsana ke Keluarga Gubernur Suryo
Warga penerima bantuan merupakan golongan yang termasuk dalam di kategori kurang mampu berdasarkan penilaian BPS (Badan Pusat Statistik). Mereka yang mendapatkan bantuan adalah balita, siswa SD hingga SMA dan ibu hamil. Masing-masing mendapatkan kisaran Rp 112.500 - Rp 687.500.
Kepada wartawan, Khofifah menjelaskan jenis bantuan sosial (Bansos) pada RAPBN 2016 akan difokuskan pada yang memiliki dampak produktivitas, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) misalnya.
“Supaya perspektif masyarakat, perspektif daerah juga bahwa ada sesuatu yang misalnya kenapa bantuan pendidikan? Supaya kristalisasi, jadi seluruh pemahaman masyarakat dan pemerintahan daerah terutama penyelenggara program itu tahu,” jelas Khofifah.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Sosial ke PPKS Wilayah Kota Malang
Untuk kategori PKH, menurut Khofifah adalah conditional cash transfer, kondisinya adalah ibu hamil. Pemberian kepada ibu hamil ini harapannya, adalah ibu hamil dari keluarga kurang mampu akan mendapatkan asupan gizi yang baik. "Asupan gizi inikan baik, untuk si ibu dan janin. Selama kehamilan dia akan mendapat uang sebesar Rp 1 juta," terang Khofifah.
"Lalu anak berumur 0-6 tahun, tiap tahun akan mendapatkan conditional cash transfernya Rp1 juta setahun. Harapannya, agar balita-balita di keluarga kurang mampu bisa mendapatkan gizi baik," tandas dia.
Pada kesempatan ini Menteri Khofifah juga ditemani oleh Sekda Kabupaten Lamongan, H. Yuhronur Efendi dan anggota Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Lamongan. (lmg1/rev)
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Salurkan Bantuan Sembako dan Alat Bantu untuk 115 Disabilitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News