Suara Dicuri, Caleg Hanura Ancam Lapor MK

Suara Dicuri, Caleg Hanura Ancam Lapor MK Thomas Wihongko, caleg Partai Hanura yang mengaku menjadi korban pencurian suara, memberi keterangan kepada wartawan di Surabaya. Foto: didi rosadi/BANGSAONLINE

SURABAYA (bangsaonline) - Adanya dugaan praktik pencurian suara yang terjadi secara masif dalam pemilu kali ini mulai terkuak. Terbukti, di sela-sela rekapitulasi suara oleh KPU Jatim di hotel Singgasana, Thomas Wihongko calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil 7 (Pacitan, Ngawi, Ponorogo dan Magetan) dari Partai meyakini suaranya telah dicuri.

Karena itu, kader Partai itu protes lantaran suaranya banyak yang hilang. Menurut Thomas, diperkirakan dari 150 ribu perolehan suara, saat direkap tinggal 85 ribu alias yang hilang mencapai 65 ribu suara.

Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Dorong Koordinasi Antar-OPD Terkait

"Suara saya banyak yang hilang. Rata-rata di TPS mencapai 10 hingga 15 suara saja. Bayangkan kalau jumlah TPS sebanyak 7 ribu," kata Thomas usai mementau Rekapitulasi di KPU Jatim, Kamis (24/4/2014).

Thomas menambahkan, dalam rekapitulasi tersebut, juga muncul kejanggalan. Jumlah suara di Form DA1 (form dari PPK) tidak sama dengan data yang dibacakan. Jumlahnya, lebih besar yang dibacakan dibanding form DA1.

"Artinya ini kan ada ketidakberesan. Saya tidak menyalahkan siapa-siapa. Yang jelas suara saya banyak yang hilang saat rekapitulasi ini. Saya tidak menuduh siapa-siapa. Yang jelas suara saya hilang," tandasnya lagi.

Baca Juga: Gerindra dan Hanura Usung Katino-Zidna untuk Pilkada 2024 di Kota Kediri

Dengan kondisi tersebut, ia memerintahkan kepada saksi di rekapitulasi untuk menandatangani nota keberatan atas perolehan tersebut. Rencanya, perolehan ini akan dibantah ketika rekapitulasi di KPU RI.

"Nanti kalau di KPU RI kami akan membantah. Saat ini kan nggak bisa. Paling tidak,jika tidak selesai kami akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," jelasnya.

Ia berasumsi, jika 1 TPS memperoleh 10 suara, maka perolehannya di Dapil 7 sudah mendapat 1 kursi lagi. "Saya berasumsi jika suara saya per TPS ada 10 maka mendapat 98 ribuan karena jumlah TPS di Dapil 7 mencapai 9800 TPS," ujarnya.

Baca Juga: Pilwali Kediri 2024, Ronny Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota ke PAN

Seraya dicontohkan di TPS 2 Desa Gemaharjo Kab. Magetan sesuai dokumen C1, dirinya memperoleh 76 suara, namun dalam rekap suara di KPU justru turun tinggal 50 suara. Demikian di TPS 4,5 dan 13 di desa yang sama, dirinya kehilangan suara 38 suara.

Belum lagi di Desa Gegeran di TPS 1 dan 3, Thomas kehilangan 59 suara. Di Desa Temon, Arjosari, Karang gede dan Mangunharjo total dirinya kehilangan suara sebanyak 51 suara.

‘’Ini masih sebagian saja saya sudah kehilangan suara sebanyak 154 suara. Belum di TPS lainnya yang jumlahnya ribuan,’’ tegasnya dengan nada tinggi.

Baca Juga: Ini yang Disiapkan Ketua DPD PSI Kota Kediri Selain Daftar Lewat Parpol di Pilkada 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO