TUBAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Tuban bersama pihak eksekutif resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Raperda tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tuban pada Rabu (8/7/2026).
Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menyampaikan bahwa momentum ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan tonggak penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
"Agenda hari ini menyepakati raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025," kata Sugiantoro.
"Kesepakatan bersama ini menjadi tonggak penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Sekaligus menegaskan komitmen eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab. Semua demi Kabupaten Tuban semakin baik," tambahnya.
Politikus Partai Golkar tersebut memaparkan performa APBD Tuban sepanjang tahun anggaran 2025 yang mencatatkan rapor hijau.
Yakni realisasi pendapatan daerah Rp3,298 triliun, realisasi belanja & transfer: Rp3,110 triliun, surplus anggaran Rp187,9 miliar, realisasi penerimaan pembiayaan Rp297,7 miliar, dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA): Rp485,69 miliar.
Meski seluruh fraksi menerima dan menyetujui laporan ini, Sugiantoro menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif (check and balance) tidak akan kendor, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
"Dalam pembahasan tadi secara umum seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Namun, DPRD menegaskan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah tetap akan diperkuat," bebernya.
"Untuk seluruh pandangan akhir fraksi dapat segera diakomodasi oleh pemerintah daerah, khususnya dalam penyusunan anggaran berikutnya. Selain itu, DPRD mendorong Pemkab Tuban agar semakin optimal memanfaatkan SiLPA untuk program prioritas sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah," ungkapnya.
Merespons pandangan legislatif, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Tuban atas kerja sama yang solid selama proses pembahasan.
Bupati yang akrab disapa Lindra ini menegaskan, catatan dan kritik dari DPRD akan langsung dibawa ke tingkat provinsi dan dijadikan bahan evaluasi matang untuk masa depan Tuban.
"Setelah penandatanganan ini, dokumen Raperda akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," jelas Lindra.
"Berbagai catatan yang disampaikan DPRD akan segera ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi," pungkasnya.
Langkah cepat ini disiapkan Pemkab Tuban sebagai fondasi penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026 maupun APBD murni Tahun 2027, agar pembangunan ke depan jauh lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (wan/rev)










