Jampidsus Febrie Bantah Dikaitkan Dugaan Korupsi Batu Bara dan Blackout Sumatera: Saya Tak Paham

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara yang disebut-sebut berhubungan dengan kasus blackout di Sumatera.

Febrie mengaku tidak memahami alasan namanya dikaitkan dengan perkara yang tengah diselidiki kepolisian. Ia meminta publik menunggu hasil penyidikan sebelum menarik kesimpulan.

"Saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut ya, perkaranya perkara apa," kata Febrie dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).

Meski demikian, Febrie mengaku sempat mengikuti informasi yang beredar bahwa perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Menurutnya, apabila dugaan itu benar, langkah awal yang perlu dilakukan adalah audit secara menyeluruh terhadap proses pengadaan.

"Tapi saya baca-baca itu terkait dengan pengadaan batu bara ke PLTU. Kalau itu masalahnya, menurut saya sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya," ucap dia.

Menurut Febrie, audit diperlukan agar seluruh tahapan pengadaan dapat diketahui secara utuh, mulai dari kebutuhan, kualitas batu bara, mekanisme pembelian, hingga prosedur yang diterapkan.

Hasil audit tersebut dinilai penting untuk menjadi dasar dalam menilai ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

Meski menyampaikan pandangannya, Febrie menegaskan tidak ingin berspekulasi mengenai perkara tersebut dan memilih menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada penyidik kepolisian.

"Untuk blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap dan sebaiknya ditanya ke sana ya," ujarnya.

Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan dugaan suap yang disebut berkaitan dengan kasus blackout di Sumatera.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: