SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPD PDI Perjuangan Jawa Timur melarang 19 anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim dan seluruh anggota fraksi FPDIP DPRD Kabupaten/Kota se-Jatim melakukan kunjungan ke Luar Negeri (LN) selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di 19 kabupaten/kota. Keterangan itu disampaikan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, Sri Untari.
“Semua anggota dewan di dapilnya wajib mengawal kemenangan calon kepala daerah yang direkom partai. Intruksi ini langsung dari DPP,” tegas Sri Untari, Senin (30/11).
Baca Juga: Hartono dari Fraksi PDIP Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto 2024-2029
Politisi yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini menegaskan, kebijakan DPP tersebut, bukan hanya berlaku bagi anggota DPRD Provinsi, namun juga pada seluruh anggota DPRD Kabupaten/Kota yang saat ini, sendang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah langsung.
“Oleh karenannya, mereka dilarang melakukan kunjungan kerja (kunker), sampai perhitungan di KPU selesai,” kata politisi perempuan asal Kota Malang ini.
Jika ada anggota dewan yang melanggar? Sri Untari mengatakan dengan tegas, pihaknya akan melaporkan ke ketua umum DPP PDIP, Megawati Sukarno Putri. “Dan yang memberi sangsi langsungung ketua umum, karena itu perintah DPP,” lanjut dia.
Baca Juga: Pascaputusan MK, PDIP Gresik Minta Bawaslu Tindak Pejabat dan TNI-Polri Tak Netral di Pilkada 2024
Untuk diketahui, 19 pilkada serentak digelar di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Pasuruan, Kab/kota Blitar, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Malang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Tuban, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Trenggalek. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News