JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Pidato Presiden Prabowo menuai gunjingan saat menyebut upah buruh pengupas bawang mencapai Rp700 ribu per kilogram.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengatakan kesalahan penyebutan angka dapat terjadi ketika seseorang menyampaikan pidato dalam durasi panjang.
Menurutnya, angka yang dibacakan Presiden berbeda dengan nominal yang tercantum dalam naskah.
“Sebetulnya teksnya atau naskahnya itu kan Rp700 rupiah per kilogram,” ujar Qodari, dikutip Selasa (18/8/2026).
Karena itu, Qodari menegaskan tidak ada perubahan angka dalam naskah pidato. Kesalahan terjadi ketika Presiden mengucapkan nominal tersebut secara langsung.
Menurut Qodari, salah sebut merupakan hal yang manusiawi dan dapat dialami siapa saja ketika berbicara dalam waktu lama. Ia bahkan mengaku pernah mengalami hal serupa saat menyampaikan pernyataan kepada media.
“Saya sendiri kan selain sering ke media juga rekaman untuk menanggapi permasalahan dan isu-isu tiap minggu hari Senin,” ungkapnya.
Ia mengatakan kesalahan penyebutan juga dapat terjadi ketika memberikan pembaruan mengenai program pemerintah dalam konferensi pers.
“Itu rekaman bisa salah-salah sebut termasuk juga hari Rabu kalau ada press conference update program prioritas pemerintah juga sering salah sebut,” katanya.
Qodari menilai durasi berbicara yang panjang dapat meningkatkan kemungkinan seseorang mengalami *slip of the tongue*, termasuk salah menyebut kata maupun angka.
“Jadi itu sesuatu yang sebetulnya sangat manusiawi, saya kira siapapun kalau berbicara dengan durasi yang begitu panjang ya selip-selip satu dua kata,” tandasnya.
Ia pun meminta publik memahami bahwa angka Rp700 ribu bukan nominal yang dimaksud dalam pidato Presiden.
“Sesuatu yang sangat manusiawi, mohon maaf, artinya bukan Rp700 ribu, artinya bukan Rp700 ribu, tapi Rp700 rupiah,” tandas Qodari.
Sebelumnya, Prabowo menjadi sorotan setelah menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut seorang buruh harian pengupas bawang memperoleh upah Rp700 ribu untuk setiap kilogram bawang yang dikupas.
“Ia bekerja sebagai buruh harian, mengupas bawang dengan upah 700 ribu rupiah per kilogram,” ungkapnya.










