Polres Bangkalan Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Guru Madrasah ke Sejumlah Siswinya

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Polisi mendalami dugaan kekerasan seksual yang dilakukan ZA (51), seorang ustaz sekaligus guru madrasah di Kecamatan Tragah terhadap sejumlah siswinya.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo mengatakan penyidik telah memanggil sejumlah saksi dan meminta keterangan dari korban untuk mengungkap dugaan tindakan tersebut.

"Pelaku sudah kami amankan," ucapnya, Selasa (18/8/2026).

Eriek mengatakan, berdasarkan keterangan awal korban, dugaan tindakan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan sejumlah kegiatan pembelajaran di madrasah.

Salah satunya terjadi saat siswi diminta maju ke depan kelas untuk menyetorkan hafalan surah atau materi pelajaran lainnya.

Selain itu, polisi mendalami dugaan tindakan yang terjadi saat kegiatan praktik memandikan jenazah. Dalam kegiatan tersebut, salah seorang siswi diminta menjadi peraga.

Eriek menegaskan, berdasarkan keterangan awal yang diterima penyidik, saat praktik tersebut korban masih mengenakan pakaian lengkap dan tidak terjadi persetubuhan.

Dugaan tindakan lain juga didalami polisi, yakni ketika pelaku meminta siswi memijatnya.

"Ini semua berdasarkan keterangan awal dari pata korban. Saat ini kami masih terus dalami kasus tersebut," imbuhnya.

Kasus tersebut terungkap setelah salah seorang korban yang masih berusia sembilan tahun didampingi orangtuanya melapor kepada polisi.

Korban diduga mengalami tindakan tidak senonoh dari ZA yang merupakan ustaz sekaligus guru di madrasahnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan ZA di rumahnya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami laporan tersebut, termasuk memeriksa kemungkinan adanya korban lain.