Ringkasan Berita
- DPRD Kota Malang menyoroti penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari retribusi parkir dan PBB, serta meminta strategi dan basis perhitungan yang jelas untuk peningkatannya.
- Struktur belanja APBD dianggap tidak ideal dengan belanja pegawai mencapai 43% akibat pengalihan beban PPPK dari pusat ke daerah, sementara porsi belanja modal hanya sekitar 8%.
- DPRD meminta transparansi dan detail anggaran, khususnya untuk pos belanja barang dan jasa yang bersifat modal seperti pemeliharaan drainase untuk pencegahan banjir.
- Pemkot Malang memastikan anggaran pendidikan dan kesehatan tetap mengikuti prioritas RPJMD dan arahan pusat, namun dewan menekankan perlunya perhitungan objektif agar belanja benar-benar kembali ke masyarakat.
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Kota Malang tahun ini menjadi sorotan dewan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (18/8/2026).
Legislatif menyoroti penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), tingginya belanja pegawai, serta rendahnya porsi belanja modal. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyebut pandangan fraksi akan menjadi pijakan pembahasan antara Banggar dan TAPD.
“Semua sudah disampaikan dari masing-masing fraksi, ada yang bersifat makro dan detail,” ujarnya.
Pihaknya mencermati penurunan pendapatan dari retribusi parkir dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Amithya menilai, ruang peningkatan PAD masih terbuka dan meminta strategi pemerintah agar target pendapatan memiliki basis perhitungan jelas.
Struktur belanja juga menjadi perhatian. Proporsi belanja pegawai mencapai 43 persen, dipengaruhi penganggaran PPPK.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan hal itu terjadi karena beban PPPK yang seharusnya ditanggung pusat kini dialihkan ke daerah.
DPRD turut menyoroti belanja modal yang hanya sekitar 8 persen. Amithya meminta pemerintah membuka detail pos belanja barang dan jasa yang substansinya memiliki karakter belanja modal, seperti pemeliharaan drainase.
“Proses maintenance ini penting sebagai salah satu cara pencegahan banjir di Kota Malang,” katanya.
Pemkot Malang memastikan anggaran pendidikan dan kesehatan tetap mengikuti prioritas RPJMD serta arahan pusat. Sedangkan dewan menekankan transparansi anggaran agar dapat dihitung secara objektif berapa besar belanja yang benar-benar kembali kepada masyarakat. (dad/mar)










