Aksi demo mendesak agar Setya Novanto dipecat terus marak. foto: merdeka
"Nantinya MKD yang akan memutuskan, namun sudah selayaknya anggota dan pimpinan DPR menjaga marwah dan etika," tegasnya.
Sementara dorongan agar MKD menggerlar sidang terbuka juga muncul dari Partai Demokrat. Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Novanto harus digelar terbuka.
"Semua masyarakat ingin sidang Setya Novanto terbuka. Tuntaskan proses ini biar semua clear," kata Hinca di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (6/12).
Hinca menegaskan, Partai Demokrat telah menugaskan 2 wakilnya di MKD untuk fokus menangani kasus 'Papa Minta Saham' ini. Demokrat akan mendorong agar semua sidang MKD terkait kasus Novanto digelar terbuka."Semua orang ingin terbuka. Kita yakin MKD mengkoreksi diri, supaya dia tetap dihormati," jelas Hinca.
"Demokrat punya dua wakil di MKD, kami tugaskan untuk fokus ke penanganan kasus ini. Mereka kan perpanjangan tangan sikap partai," tegasnya.
Di sisi lain kehadiran Novanto di persidangan ini dinilai sangat penting. Pengamat politik Universitas Indonesia, Arbi Sanit mengatakan, dari persidangan pertama, di mana rekaman percakapan percakapan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Muhammad Reza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin diperdengarkan secara terbuka ke publik, banyak didapati fakta-fakta. Bahkan dia menyimpulkan Ketua DPR itu bersalah secara etika.
"Rekaman-rekamannya cukup membuka persoalan dan mendapatkan bukti-bukti. Jadi di persidangan itu, walalupun masih ada halangan-halangan oleh para pendukung Novanto, memang fakta, saksi, bukti dan keterangan langsung kuat membuktikan Novanto melanggar etika," kata Arbi saat berbincang dengan detikcom, Minggu (6/12/2-15).
Meski ada kekecewaan terhadap anggota MKD yang menyidang kasus itu, Arbi tetap mengapresiasi persidangan yang dilakukan secara terbuka. Keterbukaan ini diharapka juga bisa dilakukan saat mendengarkan keterangan Novanto.
"Kalau semua saksi terbuka, maka tertuduh pun (Novanto-red) harus terbuka juga. Harus itu, biar terang. Karena kalau tertutup, akan ada potensi terjadinya penutupan bukti dan pembalikan fakta," katanya.(dtc/ant/rol/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




