Dukung Petisi Pemecatan, Wapres Desak Setnov Mundur

Dukung Petisi Pemecatan, Wapres Desak Setnov Mundur Setya Novanto. foto: liputan6

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung petisi online yang meminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dicopot dari jabatannya. Menurut dia, Setya harus berani dan mengambil langkah sportif dalam kasus lobi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan dirinya.

"Ya itu lebih bagus sebenarnya, lebih sportif," kata Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Senin, 7 Desember 2015. Kalla mengatakan Setya harus mengundurkan diri sebagai pimpinan Dewan sesuai dengan desakan petisi tersebut.

Sebelumnya, dalam laman Change.org, petisi mendorong pemecatan Setya meluas setelah politikus Golkar itu diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk memuluskan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Petisi ini menjadi yang paling banyak ditandatangani di laman Change.org.

Petisi mendorong pemecatan Setya Novanto berasal dari warga Nusa Tenggara Timur yang menjadi daerah pemilihan politikus Golkar ini dan masyarakat luas. Ada pula petisi yang meminta sidang Mahkamah Kehormatan Dewan dilakukan secara terbuka.

Jika digabungkan, semua petisi yang berhubungan dengan Novanto itu ditandatangani lebih dari 150 ribu orang.

Yang menarik, Setya Novanto menolak menjawab pertanyaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dengan isi rekaman yang menjadi bukti laporan ihwal dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi. Dalam sidang yang digelar tertutup selama hampir tiga jam tersebut, Setya hanya memberikan nota pembelaan. 

"Saudara terperiksa mengatakan tidak mau menjawab pertanyaan yang berurusan atau menyangkut dengan rekaman," kata salah satu anggota MKD dari Partai NasDem, Akbar Faisal, seusai sidang di ruang rapat MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Desember 2015.

Selain menolak berkomentar soal rekaman, menurut Akbar, politikus Partai Golkar itu juga membantah isi percakapan. "Yang pasti bahwa terperiksa membantah semua tuduhan atau laporan, termasuk isi rekaman yang kemudian menjadi dasar bagi MKD untuk menyidangkan kasus ini," katanya.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan walau menolak berkomentar, Setya mengakui ada dalam pertemuan tersebut. Namun ia mengatakan tak pernah meminta adanya pertemuan. "Menurutnya, beliau hanya diminta untuk hadir dalam pertemuan. Beliau hanya tahu itu pertemuan biasa saja," ujar Junimart.

Hingga saat ini, MKD masih melakukan rapat internal. Rapat ini akan menentukan agenda pemeriksaan berikutnya berdasar keterangan Setya pada sidang tadi. Sebelumnya, MKD sudah memeriksa Menteri Energi dan Sumber daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi. Persidangan keduanya yang digelar pekan lalu itu dilakukan secara terbuka.

Selain itu, persidangan juga memperdengarkan rekaman pertemuan Setya Novanto, pengusaha M. Riza Chalid, dan Maroef Sjamsoeddin. Dalam rekaman tersebut, terdengar ada pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia yang akan berakhir pada 2021 dan menyinggung beberapa nama seperti Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (tempo.co)