Jokowi dan JK bakal Laporkan Setnov ke Polisi

Jokowi dan JK bakal Laporkan Setnov ke Polisi Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. foto: solopos

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Nasdem, Akbar Faisal, mengaku menerima informasi bahwa Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla bakal melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Polri.

Menurut Akbar, pelaporan itu didasari atas dugaan pencatutan nama keduanya oleh Setya Novanto. "Saya dengar Presiden dan Wapres akan melaporkan SN ke polisi atas pencatutan namanya tersebut," kata Akbar melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (8/12/2015), seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Pascakebakaran, Presdir PTFI Inspeksi Lokasi Common Gas Cleaning Plant di Smelter Gresik

Akbar tidak menyebut dari mana asal informasi tersebut. Namun, dia menyatakan mendukung penuh langkah pelaporan itu. "Saya dengar-dengar (informasi pelaporan itu). Saya mendukung penuh," ujar dia.

Presiden sebelumnya meluapkan kemarahannya setelah membaca transkrip pembicaraan secara utuh antara Novanto dan pengusaha Riza Chalid saat bertemu dengan Presiden Direktur PT Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Jokowi baru sempat membaca transkrip pembicaraan pada Senin (7/12/2015). Pada Senin petang, Jokowi sempat memberi pernyataan kepada media mengenai persiapan pelaksanaan pilkada serentak. Saat itu, Jokowi masih terlihat tenang.

Baca Juga: Tuntut Tenaga Kerja, Warga Mengare Komplek Gresik Demo Smelter PT Freeport Indonesia

Namun, raut wajah dan suaranya mendadak berubah ketika ditanya mengenai proses persidangan yang berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Dia juga mengacungkan jari telunjuknya sebagai penegas dari perkataannya. "Saya tidak apa-apa dikatakan Presiden gila! Presiden sarap, Presiden koppig, tidak apa-apa. Tetapi, kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut meminta saham 11 persen, itu yang saya tidak mau. Tidak bisa. Ini masalah kepatutan, kepantasan, moralitas. Itu masalah wibawa negara," kata Jokowi dengan nada tinggi.

Saat ini, kejaksaan tengah mengusut kasus itu dengan sangkaan pemufakatan jahat. Kejaksaan sudah memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said dan Maroef.

Baca Juga: Freeport Indonesia Raih 4 Penghargaan Good Mining Practice Award 2024

Ponsel yang dipakai Maroef untuk merekam percakapan dalam pertemuan di Hotel Ritz Carlton Jakarta pada 8 Juni 2015 juga sudah disita jaksa.

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi masih mencermati proses di MKD. KPK akan mengkaji apakah ada indikasi korupsi dalam kasus itu.

Adapun Novanto kepada MKD membantah semua tuduhan dirinya mencatut nama Presiden-Wapres untuk meminta saham kepada . Ia menyebut Sudirman Said memberikan keterangan palsu.

Baca Juga: Tim Melek Industri Bedanten Gresik Gelar Giat Religi

Sumber: kompas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO