Soal Perizinan Toko Modern di Kota Malang, Dewan Minta BP2T Beri Kejelasan

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Soal perpanjangan izin ganguan (HO) toko medern yang belum juga keluar mendapat tanggapan serius dari kalangan Dewan Kota Malang. Ya'qud Ananda Gudban, ketua Banleg DPRD Kota Malang mengimbau agar BP2T (Badan Penyelenggaran Perizinan Terpadu) segera memberi kepastian pada pemohon, sehingga tidak ada kesan digantung atau dipermainkan.

“Apa yang sudah diterangkan aturan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, hendaknya BP2T segera memberikan keterangan secara tertulis. Jika dilakukan penundaan, hendaknya juga diberi tahu alasan dan penjelasannya. Jangan sampai digantung dan masyarakat merasa dipersulit,”ujar Ananda.

Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024

Anggota dewan yang satu ini juga membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat yang dipersulit dalam mengurus perizinan untuk mengadu ke dewan. Namun, jika senyampang masalah masih bisa diselesaikan dengan baik oleh masing-masing pihak, dia lebih senang untuk diselesaikan secara kekeluargaan. 

Sementara itu, Samsul Hadi, selaku perwakilan resmi dari AM salah satu ritel di kota Malang kembali menyampaikan keluhannya. Dia tetap kembali meminta jawaban tertulis atas penundaan perizinan HO yang sudah diajukan di dua titik yakni di Jl. Raya Sawojajar Kecamantan Kedungkandang dan satunya lagi ada di Jl. Raya Bukit Dieng Kecamatan Sukun.

Samsul Hadi kembali mengulang pernyataanya jika dia merasa dianaktirikan dalam pengurusan perizinan tersebut. Hal itu karena sejak awal sudah ada izinnya dan tinggal perpanjangan, namun hingga 3 bulan lamanya tidak pernah keluar dan tidak ada jawaban.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana

“Saya merasa alasan yang disampaikan kepala BP2T hanya mengada-ada. Kalau aturan baru masih dalam penggodokan, tentunya bukan sebuah alasan untuk dijadikan dasar hukum. Kami ini orang awam, merasa dibodohi dengan keberadaan alasan tersebut,” ujar Samsul.

Dia masih akan menunggu hingga mendapat jawaban pasti. Namun, jika tidak segera mendapat kepastian, Samsul berjanji akan mengadu ke Dewan.

Sementara Indri Ardoyo, Kepala BP2T ketika dikonfirmasi bangsaonline.com mengatakan jika dirinya sedang sibuk. Namun saat dihubungi lagi via selulernya, malah didapati nomornya tidak aktif. (mlg1/thu/rev)

Baca Juga: Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO