Warga Kedung Mangu Surabaya Gelapkan Barang Milik Perusahaan

Warga Kedung Mangu Surabaya Gelapkan Barang Milik Perusahaan Ketiga tersangka saat diamankan. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bekerja sebagai sopir bagian pengiriman barang disalahgunakan oleh Slamet (38), warga Jl. Kedung Mangu 5 No 18 Surabaya. Bapak dua anak tersebut menggelapkan satu kontainer barang yang dibawanya berisi produk-produk Nestle dan akan dijual sendiri ke tersangka Restu Rangga (32), warga Kemantren Mojokerto melalui Imam Syafii (33), warga Jl. Kedung Mangu yang masih tetangganya.

Pada Kamis (22/10/2015) lalu, tersangka Slamet membawa satu kontainer barang sebanyak 1.767 kotak produk Nestle milik PT. Pratama Mandiri yang beralamat di Jl. Kalianak No.66 Surabaya. Seharusnya produk2 itu diturunkan di pelabuhan Berlian Tanjung Perak. Namun oleh tersangka Slamet barang tersebut dijual ke Restu Rangga sebesar 70 juta melalui M. Irji dan M. Syafii.

Oleh tersangka Restu Rangga, barang tersebut dijual ke warga Pondok Candra Sidoarjo bernama Sony (61) yang juga residivis kasus pencurian dan kini ditahan di Polres Sidoarjo.

Kepada petugas Slamet mengaku baru sekali beraksi di tempat kerjanya yang hasilnya menurutnya untuk kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang. "Untuk berfoya-foya main perempuan di Tretes mas," ucap Slamet singkat, Rabu (26.12/2015).

AKP Lily Djafar Kasubaghumas Polrestabes membenarkan penggelapan ini. "Barang akan dijual oleh tersangka ke Irji sebesar 70 juta dan dijual kembali ke tersangka Sony sebesar 185 juta.

"Karena tahu kalau barang ini mudah dijual dan perusahaan dirugikan ratusan juta, tersangka Sony yang juga residivis kasus 480 KUHP yang kini ditahan di Polres Sidoarjo," imbuh Lily. (sby3/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO