Razia Knalpot Brong, Petugas Gabungan di Surabaya Amankan 28 Motor

Razia Knalpot Brong, Petugas Gabungan di Surabaya Amankan 28 Motor Sejumlah kendaraan yang ditindak oleh petugas. foto: ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Momen merayakan tahun baru dengan berkonvoi dan keliling kota sambil membunyikan knalpot brong bisa dipastikan tidak terjadi pada tahun ini. Polisi akan melakukan razia dan menindak tegas kepada pengendara roda dua khususnya yang menggunakan knalpot brong atau tidak melengkapi kendaraan saat di jalan raya. 

Seperti yang dilakukan pada Jum'at (18/12/2015) pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam razia kali ini, personil gabungan berhasil menindak 28 Kendaraan R-2 untuk kemudian dibawa ke Kantor Sat Lantas Polrestabes Surabaya di Jl. Colombo.

Baca Juga: Darurat Pengemudi Mabuk di Surabaya, Polisi Gelar Razia

Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, kendaraan yang diamankan oleh tim gabungan baru bisa diambil di Colombo setelah tahun baru 2016 atau pada Januari 2016.

Tidak hanya penertiban, tim gabungan juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang knalpot di Jalan Tidar Surabaya.

“Hal ini dilakukan sebagai langkah agar peredaran knalpot brong dapat ditekan sehingga perayaan malam tahun baru di Surabaya dapat berlangsung dengan tenang tanpa ada keresahan dari masyarakat atas suara bising dari Knalpot,” pungkas Raydian.

Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Anak di Bawah Umur

Razia Gabungan Polrestabes Surabaya yang melibatkan Satuan Lalu Lintas, Sabhara, Reskrim dan Provost dengan sasaran knalpot brong dan kelengkapan kendaraan bermotor ini guna mendukung pelaksanaan Operasi Lilin 2015. Razia ini dilakukan hingga malam perayaan tahun baru seperti diungkapkan Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H. (sby3/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO