JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Mantan Ketua Umum PBNU KHA Hasyim Muzadi diterima Jaksa Agung Prasetyo di kantornya di Gedung Bundar Jakarta, Selasa (22/12/2015). Saat menerima Kiai Hasyim Muzadi, Jaksa Agung didampingi para jaksa agung muda lengkap. Saat berjabat tangan Jaksa Agung tampak ta'dzim terhadap ulama NU yang pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Al Hikam Malang Jawa Timur dan Depok Jawa Barat itu
Pertemuan Jaksa Agung dan Kiai Hasyim Muzadi berlangsung cukup lama, sekitar 1,5 jam, dari pukul 16.00 hingga 17.30 WIB.
Baca Juga: Berantas Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Temui Jaksa Agung
Apa ada pembicaraan penting terkait penegakan hukum? ”Ya, pembicaraan berkisar soal penataan hukum Indonesia, posisi Kejagung dalam kekuasaan, penataan penyelenggara hukum, termasuk budget yang kurang,” kata Kiai Hasyim Muzadi kepada bangsaonline.com, Selasa sore (22/12/2015).
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu mengaku bahwa dalam pertemuan itu juga membicarakan soal kemungkinan penuntutan hukum terhadap Setya Novanto.
”Ke depan Kejagung bakal banyak kerjaan. Untuk itu perlu conditioning,” jelas Kiai Hasyim Muzadi. (ma)
Baca Juga: OTT Kasus Suap Perkara Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya Dikarantina 14 Hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News