Satreskoba Polres Ngawi Gerebek Toko Jual Obat Ilegal

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskoba Polres Ngawi di bawah Kasat yang baru langsung menunjukkan aksinya. AKP. Dr. Drs. Wasno, SH. MH. MSi yang belum genap satu pekan langsung bergerak di lapangan dan mengungkap peredaran obat farmasi ilegal yang seharusnya memerlukan ijin khusus untuk memperjualbelikan.

Berawal dari informasi yang yang diterima dari masyarakat bahwa di sebuah toko di desa Pulorejo Kecamatan Kedunggalar Ngawi yang menyediakan obat logo K merah/jamu tradisional. Seharusnya, tidak semua toko diijinkan untuk menyediakan atau mengedarkan jamu ini.

Selanjutnya dari jajaran Satnarkoba menelusuri adanya informasi ini dan didapati bahwa pemilik toko bernama Wisnu Kristiono (53) warga dusun Kaliwowo Kec Kedunggalar.

Siang tadi (22/12), Satreskoba langsung mengamankan toko tersebut. Beberapa obat ilegal yang kedapatan berada di toko tersebut saat ini diamankan di Polres Ngawi. (nal/rev)