Anggota DPR dari PDIP Ancam Bunuh Polisi karena Toko Miras Miliknya Dirazia

Anggota DPR dari PDIP Ancam Bunuh Polisi karena Toko Miras Miliknya Dirazia Herman Hery. foto: tempo.co

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Tugas polisi adalah menjalankan perintah UU. Salah satunya melakukan razia minuman keras. Tapi siapa sangka, yang dia lakukan malah berujung ancaman. Dan yang mengancam bukan orang sembarangan. Orang itu mengaku-ngaku anggota DPR berinisial H.

Dilansir detik.com, anggota Reserse Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno, mengaku mendapat ancaman dari orang yang mengaku-ngaku anggota DPR dari komisi hukum. Ia bahkan bukan hanya mengancam tapi juga memaki polisi yang sedang menjalankan tugas tersebut. Kalimat-kalimat kasar, menyebut nama binatang, dan mengancam membunuh disemburkan orang yang mengaku-ngaku anggota DPR itu.

Baca Juga: Hartono dari Fraksi PDIP Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto 2024-2029

Orang yang mengaku-ngaku anggota DPR itu marah karena usaha toko minuman keras dia di NTT dirazia Albert dan timnya.

Kejadian itu bermula pada Jumat (25/12) sekitar pukul 23.00 Wita lalu. Albert saat itu sedang merayakan Natal bersama keluarga dan teman-temannya di rumahnya, tiba-tiba masuk panggilan ke ponsel genggamnya.

"HP itu awalnya dipegang anak saya, lalu diserahkan ke saya. Saya angkat lalu ucapkan selamat malam selamat Natal. Karena itu momen Natal," kata Albert, Senin (28/12/2015) malam.

Baca Juga: Pascaputusan MK, PDIP Gresik Minta Bawaslu Tindak Pejabat dan TNI-Polri Tak Netral di Pilkada 2024

Namun pria yang mengaku-ngaku bernama H di ujung telepon justru melontarkan kalimat umpatan dan makian dengan nada kasar dan marah.

"Kau monyet, kau bangsat, kenapa kau mau tutup usaha saya," ujar Albert menirukan ucapan H.

"Kenapa kamu tangkap dan sita minuman orang, monyet bangsat," ujar pria di ujung telepon seperti ditirukan Albert.

Baca Juga: Umroh Pakai Hijab, DPR RI Minta Selebgram Transgender ini Ditangkap

H lalu menantang Alberto datang ke hotel H. H mengancam akan menghabisi Albert. Namun Albert tidak memenuhi tantangan tersebut dan akhirnya melapor ke Polda NTT pada 26 Desember. Laporan itu tertuang dalam LP/B/427/XII/2015/SPKT.

Albert menjelaskan, kepolisian di seluruh Indonesia memang melakukan operasi penyakit masyrakat atau Pekat terkait pengamanan Natal. Operasi itu berakhir pada 20 Desember lalu.

"Saya pastikan itu nomor H. Ini tidak etis. Pas perayaan natal yang harusnya hati kita berbagi rasa dengan damai, saya justru dapat kado seperti ini," terang Albert yang dikutip dari detikcom, Senin (28/12/2015) malam.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Agus Sunoto Imam Mahmudi

Namun anggota DPR Herman Hery membantah. Politisi yang duduk di Komisi Hukum ini mengaku bukan dia yang memaki dan mengancam AKBP Albert, tetapi stafnya.

"Soal pembicaraan staf saya dengan AKBP Albert, saya tidak tahu. Saya mendapat laporan Albert marah, dengan mengatakan "apa urusannya!"," kilah Herman, Selasa (29/12/2015).

"Jadi begini, di tanggal 25 Desember hari natal dan masa reses saya sebagai anggota komisi III, saya berada di NTT, Kota Kupang. Pada malam hari saya sedang menerima masyarakat ke tempat saya. Nah malam hari itu ada beberapa masyarakat yang mengadu ke saya terkait tindakan anggota Polda NTT AKBP Albert Neno," terang Herman.

Baca Juga: Pemilih PDIP dan Demokrat di Jombang Terbelah, Dukung Warsubi-Salman pada Pilkada 2024

Herman menjelaskan, polisi melakukan operasi penyitaan, menyita minuman bir di warung-warung dan ruko-ruko milik warga. Alasan penyitaan itu sesuai dengan peraturan menteri perdagangan yang lama Rahmat Gobel, bahwa minuman keras kelas A jenis bir tidak boleh dijual di toko-toko dan warung.

"Menurut masyarakat, aturan yang lama itu sudah diubah oleh menteri perdagangan yang baru Thomas Lembong, dengan surat edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, di mana kebijakan melarang itu dicabut. Penjualan minuman di warung-warung disesuaikan kondisi daerah masing-masing dengan koordinasi kepala daerah setempat," jelas dia.

Lansiran tempo.co, Herman Hery menolak berkomentar atas laporan Kepala Subdirektorat 2 Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Besar Albert Neno ke Polda NTT. Ia bahkan mengaku berada di Singapura. Herman dilaporkan oleh Albert pada Sabtu kemarin atas tuduhan mengancam dan memfitnah yang diduga dilakukan oleh Herman kepada Albert.

Baca Juga: Respons Ketua DPC PDIP Kabupaten Kediri soal Sejumlah Oknum Ngaku Kader dan Dukung Deny-Mudawamah

"Saya sedang di Singapura, merawat orang tua saya yang sakit. Kalau saya sudah di Jakarta, anda bisa kontak saya lagi," kata politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut saat dihubungi pada Senin, 28 Desember 2015.

Sumber: detik.com/tempo.co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP Situbondo, Rio Patennang Berharap Wakilnya dari PDIP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO