ilustrasi
TUBAN, BANGSAONLINE.com - To'im, warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban yang merupakan oknum wartawan koran mingguan Trans 9, dibekuk petugas kepolisian Polres Tuban setelah memeras Iwan Budiyanto (35), seorang tukang las warga Jalan Ngemplak, Kelurahan Sidorejo, Tuban, Jum'at (1/1).
Kepada bangsaonline.com, Iwan Budiyanto, Jum'at (1/1), bercerita bahwa pemerasan tersebut berawal atas tuduhan pencurian helm terhadap dirinya. Padahal menurut Iwan, masalah tersebut hanya kesalahpahaman. Namun, Oknum wartawan Trans 9 tersebut justru terus mempermasalahkan hingga mengancam akan menjebloskan ke penjara.
BACA JUGA:
- Iming-imingi Kerja di Anak Usaha Semen Indonesia, Pria Asal Blora Tipu Warga Tuban Rp54 Juta
- Bayi Laki-laki Ditemukan Meninggal dalam Tas di Pinggir Sawah Rengel Tuban
- Gugah Minat Baca-Tulis Generasi Muda, PWI Tuban Gelar Duta Literasi Pelajar 2026
- Aparat Gabungan Amankan Belasan Kayu Hasil Pembalakan Liar di Hutan Jatirogo Tuban
"Wartawan itu asalnya minta Rp 10 juta, tapi melalui nego akhirnya minta Rp 4 juta," ungkap Iwan.
Dengan ancaman yang dilontarkan, Budi bersama kakaknya langsung memberikan uang sekitar 2,5 juta kepada To'im oknum wartawan Trans 9 tersebut. Sedangkan, sisanya akan diberikan menyusul setelah mempunyai uang.
"Sampai pinjem keluarga untuk memberikan uang tersebut kepada wartawan Trans 9 itu," tambahnya.
Karena merasa jadi korban peras, Iwan sapaan akrabnya langsung melaporkan peristiwa ini pada pihak kepolisian. "Dia langsung kami laporkan pada petugas kepolisian," terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




