Peras Tukang Las, Oknum Wartawan Trans 9 di Tuban Ditangkap Polisi

Peras Tukang Las, Oknum Wartawan Trans 9 di Tuban Ditangkap Polisi ilustrasi

TUBAN, BANGSAONLINE.com - To'im, warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban yang merupakan oknum wartawan koran mingguan Trans 9, dibekuk petugas kepolisian Polres Tuban setelah memeras Iwan Budiyanto (35), seorang tukang las warga Jalan Ngemplak, Kelurahan Sidorejo, Tuban, Jum'at (1/1).

Kepada bangsaonline.com, Iwan Budiyanto, Jum'at (1/1), bercerita bahwa pemerasan tersebut berawal atas tuduhan pencurian helm terhadap dirinya. Padahal menurut Iwan, masalah tersebut hanya kesalahpahaman. Namun, Oknum wartawan Trans 9 tersebut justru terus mempermasalahkan hingga mengancam akan menjebloskan ke penjara.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

"Wartawan itu asalnya minta Rp 10 juta, tapi melalui nego akhirnya minta Rp 4 juta," ungkap Iwan.

Dengan ancaman yang dilontarkan, Budi bersama kakaknya langsung memberikan uang sekitar 2,5 juta kepada To'im oknum wartawan Trans 9 tersebut. Sedangkan, sisanya akan diberikan menyusul setelah mempunyai uang.

"Sampai pinjem keluarga untuk memberikan uang tersebut kepada wartawan Trans 9 itu," tambahnya.

Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya

Karena merasa jadi korban peras, Iwan sapaan akrabnya langsung melaporkan peristiwa ini pada pihak kepolisian. "Dia langsung kami laporkan pada petugas kepolisian," terangnya.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharta membenarkan. Ia mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 10.30 WIB saat berada di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Swalayan Samudra, Jalab Diponegoro, Tuban. "Saat ini masih dalam pemeriksaan petugas," singkatnya.

Sementara itu, Ketua Ronggolawe Press Solidarity (RPS), Khoirul Huda, mengutuk keras tindakan pemerasan oleh oknum wartawan tersebut. Supaya ada efek jera, ia meminta kepada petugas kepolisian untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas. Selain itu, ia juga mengimbau kepada warga agar lebih berhati-hati supaya tidak tertipu dengan oknum wartawan awu-awu.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Sampang ke Tuban Jalani Sidang Kedua

"Masyarakat harus cerdas, apabila diperas laporkan saja," kata Huda.

Hal senada disampaikan Ketua PWI Tuban, Pipit Wibawanto. Pada bangsaonline.com ia menyampaikan bahwa aksi pemerasan yang dilakukan oknum wartawan tersebut harus ditindak karena telah melanggar kode etik jurnalistik. 

"Untuk oknum wartawan yang memeras itu ya harus diusut tuntas, karena dalam etika jurnalistik perbuatan itu tidak dibenarkan," bebernya. (wan/rev)

Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO