ilustrasi
TUBAN, BANGSAONLINE.com - To'im, warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban yang merupakan oknum wartawan koran mingguan Trans 9, dibekuk petugas kepolisian Polres Tuban setelah memeras Iwan Budiyanto (35), seorang tukang las warga Jalan Ngemplak, Kelurahan Sidorejo, Tuban, Jum'at (1/1).
Kepada bangsaonline.com, Iwan Budiyanto, Jum'at (1/1), bercerita bahwa pemerasan tersebut berawal atas tuduhan pencurian helm terhadap dirinya. Padahal menurut Iwan, masalah tersebut hanya kesalahpahaman. Namun, Oknum wartawan Trans 9 tersebut justru terus mempermasalahkan hingga mengancam akan menjebloskan ke penjara.
BACA JUGA:
- Polsek Jatirogo Tangkap 2 Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam
- Gembok Dirusak dan Bangunan Diduduki Eks Pemilik, Pemenang Lelang Showroom Almas Tuban Lapor Polisi
- 71 Motor Diamankan, Polres Tuban Perketat Razia Balap Liar hingga Jalur Tikus
- Razia Skala Besar, Polres Tuban Beri Efek Jera Remaja yang Terlibat Balap Liar dengan Dorong Motor
"Wartawan itu asalnya minta Rp 10 juta, tapi melalui nego akhirnya minta Rp 4 juta," ungkap Iwan.
Dengan ancaman yang dilontarkan, Budi bersama kakaknya langsung memberikan uang sekitar 2,5 juta kepada To'im oknum wartawan Trans 9 tersebut. Sedangkan, sisanya akan diberikan menyusul setelah mempunyai uang.
"Sampai pinjem keluarga untuk memberikan uang tersebut kepada wartawan Trans 9 itu," tambahnya.
Karena merasa jadi korban peras, Iwan sapaan akrabnya langsung melaporkan peristiwa ini pada pihak kepolisian. "Dia langsung kami laporkan pada petugas kepolisian," terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




