SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Selain bahan bakar minyak jenis Pertamax, Premium, Pertalite dan Solar diturunkan harganya, Pemerintah melalui Pertamina juga menurunkan harga bahan bakar gas (BBG) jenis LPG dan Bright Gas.
Kebijakan ini dilakukan seiring penurunan harga rata-rata CP Aramco yang merupakan acuan harga LPG internasional.
Baca Juga: Ini Respons Bupati Kediri Soal Kelangkaan Tabung Gas Elpiji yang Dikeluhkan PKL
Area Manager Communication & Relation Marketing V Jatim Heppy Wulansari, ketika ditemui di Kantor Pertamina di Jalan Jagir, Selasa (5/01/2016) mengatakan bahwa perubahan harga jual LPG 12 kg di agen pertamina wilayah jatim saat ini berkisar Rp.127.400-131.200 per tabung, sebelumnya harga LPG 12 kg di tingkat agen berkisar Rp.133.300-137.100/tabung.
"Jumlah harga tersebut mengalami penurunan antara Rp.5.800-5900/tabung," Kata Heppy. Dia juga mengatakan jika harga jual LPG 12 kg di konsumen akan bervariasi karena penyesuaian dengan jarak suplai poin.
Antisipasi yang dilakukan oleh Pertamina terkait perbedaan harga jual LPG di lapangan, Heppy menambahkan Pertamina telah menetapkan harga eceran di SPBU yang menjadi outlet LPG 12 kg. Hal ini dilakukan agar SPBU bisa menjadi ukuran harga LPG 12 kg bagi konsumen.
Baca Juga: Awas! Ada 4 Ciri Tabung LPG yang Jangan Dibeli, Pertamina Ungkap Hal ini
Terkait penurunan harga LPG 3 kg, Heppy belum bisa berkomentar lebih jauh. "Penurunan LPG 3 kg merupakan wewenang pemerintah karena termasuk BBM yang bersubsidi," katanya. (sby5/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News