Dilarang Beroperasi, Ratusan Pengemudi Betor Kepung Kantor DPRD Jombang

Dilarang Beroperasi, Ratusan Pengemudi Betor Kepung Kantor DPRD Jombang foto: rony suhartomo/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan pengemudi becak motor (betor) mengepung kantor DPRD Jombang. Mereka menolak pelarangan penggunaan betor di Jombang, Senin (11/1). Sebelum meluruk ke kantor dewan, mereka juga mendatangi kantor Satpol PP dan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Aksi para pengemudi betor ini membuat lumpuh jalur protokol, yakni Jalan Wahid Hasyim.

Baca Juga: Jarang Ngantor, Kades Banjardowo Jombang Didemo Warga

Dalam aksinya, pengemudi betor tersebut meminta agar diberikan keleluasaan dalam mencari nafkah di Jombang. Mereka meminta agar Pemerintah Daerah dan DPRD Jombang peduli terhadap nasib pengemudi betor.

."Jangan hanya mikir diri sendiri, kami para abang becak diesel sedang mengadu atas ketidak adilan ini," tuturnya ketua paguyuban betor Jombang, Yulianto di depan Kantor DPRD Jombang.

"Kami di sini mencari nafkah dengan cara halal bukan seperti penjahat yang dikejar-kejar. Jangan kami ditangkap dan dilarang beroperasi menjalankan becak kami. Sebagai dewan yang mewakili rakyat, harus berpihak terhadap rakyat. Jangan sibuk dan jadi dewan pembodohan rakyat, yang selalu membodohi rakyat," teriaknya.

Baca Juga: Keluhkan Dugaan Pungli, Puluhan Warga Jombang Geruduk Cabdindik Jatim

Sementara itu, Fatah Rachim, aktivis AMPUTH (Aliansi Masyarakat Peduli Transparansi Hukum) Jombang mengatakan jika pihak Pemerintah Daerah dan DPRD Jombang telah mengebiri para pengemudi betor dengan melarangnya beroperasi.

"Jangan hanya melarang dan mengacu pada UU saja, tapi harus ada kajian seperti di daerah lain yang memperbolehkan becak motor beroperasi. Biarkan kami beroperasi sesuai Perbup no 2 Tahun 2015, tentang larangan di jalur protokol," kritik Fatah. (ony/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO