JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga yang tergabung dalam LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar demo di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim, Rabu (29/11/2023).
Aksi puluhan warga ini terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan beberapa SMA Negeri di Jombang. Mereka mendesak dugaan pungli berkedok sumbangan harus dihentikan.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
Pungli tersebut sampai menyasar para pelajar. Selama membuka posko pengaduan, LSM FRMJ kerap menerima aduan dari wali murid dari SMA Negeri.
"Keresahan kita, warga itu banyak sekali yang mengadu, lewat WA atau datang ke kantor. Karena kita sebagai LSM buka pelayanan pengaduan 24 jam," kata Koordinator LSM FRMJ, Joko Fattah.
Ia mengatakan bahwa menjelang pelaksanaan ujian SMA Negeri di Jombang, banyak sekali aduan yang masuk ke FRMJ. Aduan yang masuk berasal dari wali murid yang mengaku anaknya mendapat pesan WhatsApp (WA) dari pihak sekolah yang berisi peringatan untuk melakukan pembayaran sejumlah uang yang dimaksudkan sebagai sumbangan pembangunan gedung.
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
"Menghadapi persoalan mau ujian, ini banyak sekali (pelajar) yang di WA (WhatsApp), tolong dilunasi atau diangsur. Kalau tidak diangsur anda tidak akan dapat nomor untuk ujian, ini muridnya pak yang dapat WA," paparnya.
Dengan adanya pesan WA dari pihak sekolah hingga ke siswa, dianggap keluar dari konteks pembelajaran. Karena isi pesan WA lebih condong ke bentuk tindakan intimidasi.
"Harusnya pihak sekolah kan memberikan surat tertutup pada orang tua, bukan ke siswanya. Nah ini kan murid di intimidasi, nah ini sangat salah sekali, sekolah sudah salah. Siswa tujuannya belajar, tidak mengerti terkait urusan biaya pendidikan," urai Joko.
Baca Juga: Jadi Gunjingan Warga, Oknum Kades di Jombang Gadaikan Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas
Hal tersebut juga sudah disampaikan LSM FRMJ ke Cabdindik Jatim wilayah Jombang. Karena, sumbangan untuk pembangunan gedung sekolah memang diperbolehkan, dengan catatan nilai besaran sumbangan tidak boleh ditentukan, karena hal ini akan memberangkatkan wali murid.
"Ini sudah saya sampaikan ke Cabdindik. Sumbangan boleh, tidak mengikat Rp5 ribu, Rp10 ribu, boleh itu pun harus bikin proposal. Semisal untuk sumbangan renovasi parkir, itu boleh. Dan tentunya nanti harus ada laporan pertanggungjawaban atau SPJ nya," kata Joko.
"Namun kenyataannya, sumbangan nilainya ditentukan, ada yang Rp2 juta, sampai Rp3 juta. Nah inilah yang sangat kita sayangkan jika pungli berkedok sumbangan, ini masih terjadi di dunia pendidikan yang ada di Jombang," imbuhnya.
Baca Juga: Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Usai Terlibat Illegal Logging
Pihaknya berharap agar Cabdindik Jatim segera menghentikan praktek pungli berkedok sumbangan yang dilakukan SMA atau SMK negeri di Jombang, dan bila perlu para aparat penegak hukum (APH) bisa langsung melakukan penyelidikan terhadap hal ini.
"Ya tuntutannya, pungli berkedok sumbangan harus disapu habis semuanya. Kalau tidak alat penegak hukum harus turun. Dan jangan sampai sekolah dijadikan ajang politik," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Cabdindik Jatim wilayah Jombang, Sri Hartati mengaku menerima aspirasi dari pihak FRMJ. Bahkan pihaknya akan menindaklanjuti laporan LSM tersebut.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Perampok Minimarket di Jombang
"FRMJ, panjenengan (kalian) menyampaikan aspirasinya semua itu mewakili suara wali murid. Dan kita terima semua aspirasinya panjenengan semua. Dan kalau memang ada sekolah yang melakukan itu, bisa langsung menyampaikan ke kita di Candindik Provinsi Jatim wilayah Jombang, dan nanti kita akan tindaklanjuti laporan panjenengan," paparnya. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News