JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus di Kota Santri menduduki gedung DPRD Jombang, Senin (30/12/2024). Mereka melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan PPN atau pajak pertambahan nilai sebesar 12 persen.
Sebelum memasuki gedung dewan, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PMII serta GMNI itu melakukan orasi di depan kantor wakil rakyat. Massa aksi bahkan membentangkan poster bernada protes untuk menolak kenaikan PPN 12 persen.
Baca Juga: Banjir di Jombang Tak Kunjung Surut, Jumlah Pengungsi Bertambah
Aksi unjuk rasa awalnya berjalan lancar, para koordinator lapangan (korlap) bergantian berorasi. Namun, dalam satu momen sempat terjadi sedikit kericuhan antara para demonstran dan juga aparat yang berjaga.
Saling dorong terjadi, saat para demonstran memaksa untuk masuk ke gedung wakil rakyat itu. Padahal saat itu, ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji sudah berada di hadapan para demonstran, namun tampak Hadi yang terjepit ikut terdorong. Meski begitu, para demonstran diizinkan untuk masuk ke gedung DPRD Jombang.
Di dalam gedung, para demonstran ini kembali menyuarakan aspirasi. Mereka ingin anggota DPRD Jombang ikut menyuarakan penolakan kenaikan PPN 12 persen.
Baca Juga: Afvour Watudakon Jombang Meluap, Ratusan Rumah Warga Terendam
Hasilnya, Ketua DPRD Jombang bersedia untuk menandatangani permintaan para demonstran yang tercacat dalam sebuah kertas.
"Kami datang ke sini, ke gedung DPRD Jombang untuk mengawal aspirasi menolak PPN 12 persen. Meskipun kita ketahui di undang-undang ini sudah berlaku," kata Ketua PC PMII Jombang, Asrorruddin.
"Mekanisme pembatalannya sudah diatur dalam Perpu. Ini kami meminta melalui tangan DPRD Kabupaten Jombang agar menyampaikan aspirasi kami kepada pusat untuk membatalkan PPN 12 persen ini. Di undang-undangnya tidak ada klasifikasi, ini yang mengkhawatirkan akan sampai kepada masyarakat di bawah," imbuhnya.
Baca Juga: Perahu Penyebrangan Sungai Brantas di Jombang Hanyut, Penumpang Histeris
Dikatakan olehnya apabila Ketua DPRD Jombang menerima aspirasi mereka dan akan menyampaikan kepada pemerintah pusat pada tanggal 3 Januari 2025.
"Tadi dari ketua DPRD Jombang juga sudah menerima aspirasi kami dan berjanji aspirasi kami akan disampaikan pada tanggal 3 Januari 2025, dan itu akan kami kawal," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menyebut pihaknya menerima aspirasi para mahasiswa. Terkait kenaikan PPN 12 persen, dewan mengusulkan untuk penundaan.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
"Bagi kami, kenaikan PPN 12 persen bisa ditunda terlebih dahulu. Karena sesuai dengan posisi kita saat ini jiga. Kita baru selesai dengan Covid 19, ekonomi masyarakat masih belum pulih sepenuhnya, sehingga jika dinaikkan lagi PPN 12 persen maka akan ada efek karambol. Yah efeknya akan kemana-mana," paparnya.
Untuk menyampaikan aspirasi ini, lanjut Hadi, DPRD Jombang mengaku akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk kembali mengkaji kenaikan PPN 12 persen tersebut.
"Tentu kami akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengkaji lebih lanjut tentang PPN 12 persen ini. Untuk di DPRD kami akan mengambil keputusan melalui musyawarah. Untuk hari ini memang dalam dalam rangka memfasilitasi aspirasi teman-teman mahasiswa," pungkasnya. (aan/mar)
Baca Juga: Jadi Gunjingan Warga, Oknum Kades di Jombang Gadaikan Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News